Liputan6.com, Jakarta Dua wilayah di Tangerang, Banten yakni Kabupaten dan Kota Tangerang dinyatakan masuk Level 1 pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Meski begitu, masyarakatnya diminta untuk tetap mawas diri dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dalam kegiatan sehari-hari.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memastikan, bila wilayahnya yang sebelumnya pada penerapan PPKM sempat dikeluarkan dari zonasi aglomerasi, kini sudah masuk pada PPKM Level 1.
Advertisement
"Alhamdulillah, sudah berada di level 1. Tapi saya meminta masyarakat untuk tidak lengah tetap selalu terapkan protokol kesehatan Covid-19," ujar Bupati Zaki, Rabu (3/11/2021).
Tak mau bereuforia dengan penurunan level PPKM ini, Zaki mengaku pihaknya akan tetap fokus pada pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Hingga Desember nanti ditargetkan ada 2 juta warganya yang sudah tervaksinasi.
"Program vaksinasi yang terus berjalan sampak target 2 juta lebih masyarakat yang tervaksin, sampai akhir Desember nanti," kata Zaki.
Sementara, Pemkot Tangerang juga menempuh langkah serupa. Sedari awal assesment pemerintah pusat keluar, Kota Tangerang sudah masuk PPKM Level 1. Itu berarti ada beberapa pelonggaran yang dilakukan.
"Seperti taman sebagian sudah kami buka secara bertahap, tapi tetap dengan ketentuan protokol kesehatan yang ketat dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.
Tetap Disiplin Prokes
Kendati demikian, Wali Kota mengimbau kepada masyarakat agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, jangan abai dan lengah walau sudah diberikan kelonggaran beraktivitas.
"Ikuti ketentuan yang diberikan pemerintah agar kita semua aman dan tetap sehat, lindungi diri, keluarga dan lingkungan sekita agar kita bisa terbebas dari Covid-19," kata Arief.
Advertisement