Wagub Jakarta Sebut Pengerukan Lumpur untuk Tingkatkan Daya Tampung Drainase

Riza mengatakan, 13 sungai hingga 30 waduk dan situ di Jakarta dilakukan pengerukan. Sebanyak 257 alat berat pun dikerahkan untuk mengeruk lumpur.

oleh Ika Defianti diperbarui 03 Nov 2021, 12:03 WIB
Alat berat tengah melakukan pengerukan lumpur di kali Mookervart, Jakarta Barat, Selasa (12/10/2021). Antisipasi banjir, Pemprov DKI Jakarta gelar gerebek lumpur di sepanjang aliran Kali Mookervart, pengerukan lumpur untuk mengatasi permasalahan banjir di Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, pengerukan lumpur sungai hingga waduk di Ibu Kota merupakan salah satu upaya untuk menambah daya tampung drainase. Hal tersebut merupakan langkah untuk mencegah terjadinya banjir.

"Volume daya tampung air, kapasitas tampung air itu yang harus kita tingkatkan. Pertama adalah dengan cara melakukan pengerukan sedimen yang ada, yang menumpuk," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (2/11/2021).

Dia mengatakan, 13 sungai hingga 30 waduk dan situ di Jakarta dilakukan pengerukan. Sebanyak 257 alat berat pun dikerahkan untuk mengeruk lumpur.

Riza menyatakan, Pemprov DKI juga terus mengupayakan menambah pembangunan sumur resapan. "Alhamdulillah kelihatan dampaknya dari gerebek lumpur atau pengerukan keliatan dampaknya sumur resapan juga keliatan dampak," ucap dia.

Riza menambahkan, pembebasan lahan untuk normalisasi sungai juga merupakan pekerjaan yang tidak mudah. Sebab masih banyak lokasi yang memiliki administrasi secara tumpang tindih.

"Memang pembebasan lahan di Jakarta ini bukan pekerjaan yang mudah karena banyak sekali lahan di Jakarta yang masih bersengketa, tumpang tindih, ada yang surat suratnya duplikat dan lain sebagainya," ujar dia.

Politikus Gerindra menyatakan untuk mengatasinya diperlukannya koordinasi dengan sejumlah pihak. Dia juga meminta agar warga dapat aktif memvalidasi sertifikat tanah yang dimiliki.

"Dipastikan agar lahannya diawasi dikuasai agar tidak diserobot atau diambil orang. Dan sering harus dicek ke BPN jangan sampai kita di rumah merasa aman aman saja sertifikat kita tahu-tahu ada yang memalsukan," jelas dia.


DKI Jakarta Akui Ada Daerah Penyangga Minta Bantuan Penanganan Banjir

Sebuah motor terendam saat banjir melanda kawasan Cipinang Melayu, Jakarta Timur, Jumat (19/2/2021). Banjir di kawasan tersebut akibat curah hujan yang tinggi dan meluapnya air dari Kali Sunter. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengakui ada beberapa daerah penyangga Ibu Kota seperti Bekasi yang meminta bantuan kepada Pemprov DKI untuk penanganan banjir di wilayahnya.

"Memang beberapa daerah sekitar Jakarta, ada yang minta bantuan dari Pemprov DKI Jakarta terkait penanganan banjir," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa malam (2/11/2021).

Riza menuturkan, semua permintaan bantuan tersebut selanjutnya akan dibahas dan didiskusikan bersama dengan DPRD DKI Jakarta.

Hal itu karena DKI Jakarta dimungkinkan memberikan bantuan pada wilayah lain, sejauh ada alasan yang dapat diterima dan rasional, seperti terkait transportasi, hingga masalah pengendalian banjir.

"Seperti bantuan sampah di Bekasi, itu memang ada bantuan dari DKI. Tapi semua nanti harus didiskusikan bersama DPRD DKI, mana daerah-daerah di sekitar Jakarta yang dimungkinkan mendapat bantuan dari DKI Jakarta sebagaimana tahun-tahun sebelumnya," ucap Riza seperti dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengungkapkan, beberapa kepala daerah penyangga Ibu Kota menyurati Gubernur DKI Anies Baswedan, salah satunya soal usulan bantuan keuangan untuk mengatasi banjir di Jakarta.

"Wali Kota Bekasi minta dia. Nanti di dalam rapat Banggar, saya akan (sampaikan) dasarnya ini (surat), dia minta sama kita, kalau kita tidak berikan, ini kan juga buat Jakarta," kata Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI, Selasa.

Prasetyo menjelaskan, surat dari Pemkot Bekasi itu ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan ditembuskan kepada dirinya selaku Ketua DPRD DKI Jakarta pada 18 November 2020.

Adapun isi surat dari Wali Kota Bekasi itu, lanjut dia, soal usulan tambahan kegiatan bantuan keuangan tahun anggaran 2021 untuk air, pengadaan lahan, dan pembangunan konstruksi polder untuk mengatasi banjir.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya