4 Pesan Satgas hingga Kepala Daerah Jabodetabek yang Kini Turun ke PPKM Level 1

Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa-Bali.

oleh Devira PrastiwiLiputan6.com diperbarui 03 Nov 2021, 19:05 WIB
Sejumlah pekerja berjalan di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (2/11/2021). Sektor non-esensial kini boleh mempekerjakan hingga 75 persen karyawannya dari kantor. Sebelumnya, angka ini dibatasi hingga 50 persen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa-Bali.

Perpanjangan PPKM itu terhitung sejak 2 hingga 15 November 2021. Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pun berhasil turun ke PPKM Level 1.

Sejumlah pesan pun disampaikan satuan tugas (satgas) hingga kepala daerah di wilayah Jabodetabek yang kini turun ke PPKM Level 1.

Salah satunya Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah. Meski sudah turun level, ia meminta masyarakat Kabupaten Bekasi agar tidak euforia yang berlebihan.

Masyarakat diimbau untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan, agar penyebaran Covid-19 bisa terus terkendali.

"Meskipun Kabupaten Bekasi sudah di PPKM Level 1, kita tetap tidak boleh abai dengan prokes terutama pakai masker," ujar Alamsyah, Selasa 2 November 2021.

Selain itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, sejumlah pelonggaran dilakukan saat PPKM level 1 di Ibu Kota.

Berikut deretan pesan yang disampaikan Satuan Tugas (Satgas) hingga kepala daerah di wilayah Jabodetabek yang kini turun ke PPKM Level 1 dihimpun Liputan6.com:

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua


1. Jakarta

Sejumlah pekerja berjalan melintas pelican cross di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (2/11/2021). Sektor non-esensial kini boleh mempekerjakan hingga 75 persen karyawannya dari kantor. Sebelumnya, angka ini dibatasi hingga 50 persen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Pemerintah telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 untuk Provinsi DKI Jakarta. Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021 tentang PPKM Jawa-Bali.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyatakan sejumlah pelonggaran dilakukan saat PPKM level 1 di Ibu Kotta. Salah satunya yakni terkait kapasitas bekerja di kantor atau WFO.

"Jadi semuanya sudah ditingkatkan, nonesensial ini ditingkatkan 75 persen, perkantoran untuk keuangan sampai 100 persen, pelayanan administrasi 70 persen. Pasar modal, IT 100 persen, perhotelan sudah 100 persen, untuk staff jadi banyak sekali peningkatan pelonggaran," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa 2 November 2021.

Sementara untuk pusat kebugaran, kata dia, kapasitasnya kini menjadi 75 persen. Kemudian sektor kegiatan sehari-hari kapasitas pengunjungnya bisa sampai 100 persen dengan batasan waktu operasional sampai pukul 22.00 WIB.

Selanjutnya apotek atau toko obat bisa beroperasional selama 24 jam. Pedagang toko kelontong dan sejenisnya buka sampai pukul 22.00 WIB.

Selama PPKM level 1, makan minum di tempat dapat dilakukan sampai pukul 22.00 WIB dengan maksimum pengunjung 75 persen dari kapasitas.

Pusat perbelanjaan atau mal kapasitasnya bisa dimaksimalkan 100 persen dengan waktu operasional hingga pukul 22.00 WIB.

"Anak 12 tahun sudah diperbolehkan masuk mal (dengan pengawasan orang tua)," ucapnya.

Riza menyadari bahwa pelonggaran tersebut berpotensi meningkatkan mobilitas masyarakat di luar rumah. Hal tersebut juga berdampak pada timbulnya kerumunan.

"Artinya intensitas orang semakin tinggi, potensi kerumunan semakin besar, pada akhirnya potensi penyebaran semakin besar. Jadi sekali lagi caranya cuma tiga pertama tetap diam di rumah, memakai masker dan protokol kesehatan, dan pastikan sudah mendapatkan vaksin," tutur dia.

 


2. Bogor

Sejumlah wisatawan menikmati keindahaan alam di Cimory Dairyland, Puncak, Bogor, Jawa Barat, Minggu (31/10/2021). Pelonggaran PPKM dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur ke tempat wisata dengan tetap memberlakuan protokol kesehatan COVID-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kota Bogor, Jawa Barat, kini berstatus PPKM level 1 mulai Selasa 2 November 2021.

Hal itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021 tentang PPKM level 3, level 2, dan level 1 di wilayah Jawa dan Bali.

"(Kota Bogor) level 1 (di wilayah) aglomerasi," ujar Wali Kota Bogor Bima Arya.

Meski demikian, semua pihak diminta tidak lengah dan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

"Tapi kita jangan lalai dan abai (Prokes). Kita jaga agar semua selalu sehat dan aman," kata Bima Arya.

Pemerintah Kota Bogor kini tengah menyiapkan sejumlah pelonggaran kegiatan masyarakat yang berlaku di daerah level 1sesuai dengan Imendagri.

Sekolah tatap muka 50 persen, kerja di kantor 75 persen, mal dibuka 100 persen hingga pukul 22.00 WIB, dan tempat ibadah dibuka 75 persen.

 


3. Tangerang

Kadisbudpar Kota Tangerang, Ubaidillah Anshar meninjau persiapan operasional bioskop saat PPKM level 3. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Dua wilayah di Tangerang, Banten yakni Kabupaten dan Kota Tangerang dinyatakan masuk Level 1 pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Meski begitu, masyarakatnya diminta untuk tetap mawas diri dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dalam kegiatan sehari-hari.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memastikan, bila wilayahnya yang sebelumnya pada penerapan PPKM sempat dikeluarkan dari zonasi aglomerasi, kini sudah masuk pada PPKM Level 1.

"Alhamdulillah, sudah berada di level 1. Tapi saya meminta masyarakat untuk tidak lengah tetap selalu terapkan protokol kesehatan Covid-19," ujar Bupati Zaki, Rabu (3/11/2021).

Tak mau bereuforia dengan penurunan level PPKM ini, Zaki mengaku pihaknya akan tetap fokus pada pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Hingga Desember nanti ditargetkan ada 2 juta warganya yang sudah tervaksinasi.

"Program vaksinasi yang terus berjalan sampak target 2 juta lebih masyarakat yang tervaksin, sampai akhir Desember nanti," kata Zaki.

Sementara, Pemkot Tangerang juga menempuh langkah serupa. Sedari awal assesment pemerintah pusat keluar, Kota Tangerang sudah masuk PPKM Level 1. Itu berarti ada beberapa pelonggaran yang dilakukan.

"Seperti taman sebagian sudah kami buka secara bertahap, tapi tetap dengan ketentuan protokol kesehatan yang ketat dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.

Kendati demikian, Wali Kota mengimbau kepada masyarakat agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, jangan abai dan lengah walau sudah diberikan kelonggaran beraktivitas.

"Ikuti ketentuan yang diberikan pemerintah agar kita semua aman dan tetap sehat, lindungi diri, keluarga dan lingkungan sekita agar kita bisa terbebas dari Covid-19," kata Arief.

 


4. Bekasi

Calon penumpang KRL menunjukkan surat saat pemeriksaan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) di Stasiun Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/7/2021). KAI Commuter mewajibkan calon penumpang KRL menunjukkan STRP sebagai syarat perjalanan selama masa PPKM Darura. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

PPKM di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kini turun ke level 1. Keputusan ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali, yang berlaku hingga 15 November 2021.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan, penurunan leveling PPKM ke level 1 berdasarkan indikator epidemiologi terhadap perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

"Termasuk BOR rumah sakit, ditambah cakupan vaksinasi yang di atas 70 persen," kata Alamsyah.

Meski sudah turun level, Alamsyah meminta masyarakat Kabupaten Bekasi agar tidak melakukan euforia yang berlebihan. Masyarakat diimbau untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan, agar penyebaran Covid-19 bisa terus terkendali.

"Meskipun Kabupaten Bekasi sudah di PPKM Level 1, kita tetap tidak boleh abai dengan prokes terutama pakai masker," imbuh Plt Direktur RSUD Kabupaten Bekasi itu.

Alamsyah juga mengingatkan masyarakat untuk waspada dan terus berjaga-jaga agar tidak terjadi gelombang pandemi Covid-19 ketiga, yang berpotensi muncul usai libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Karena itu ia meminta masyarakat agar tidak mengendorkan protokol kesehatan meski sudah divaksin Covid-19. Selain itu, bagi pelaku perjalanan juga diimbau melakukan tes PCR atau antigen sebagai langkah antisipasi.

"Kita harus lebih saling peduli agar tidak terjadi gelombang ketiga, kuncinya kesadaran untuk menjalankan prokes," pungkasnya.

 

 

(Muhammad Fikram Hakim Suladi)


Aturan di Tempat Makan, dari PSBB, sampai PPKM Level 3 - 4

Infografis Aturan di Tempat Makan, dari PSBB, sampai PPKM Level 3 - 4. (Liputan6.com/Niman)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya