Komisi IX DPR: Vaksinasi Anak 6 hingga 11 Tahun Menambah Amunisi Perang Lawan Covid-19

Rahmad menilai program vaksinasi anak 6 hingga 11 tahun akan menambah keyakinan orang tua saat melepaskan anak-anaknya untuk mengikuti proses belajar secara tatap muka di sekolah.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Nov 2021, 17:06 WIB
Anak-anak menunjukkan sertifikat vaksinasi usai menerima vaksin Covid-19 di RPTRA Pulo Besar, Sunter Jaya, Jakarta Utara, Senin (12/7/2021). Kementerian Kesehatan mengalokasi 20 juta dosis vaksin Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun yang diberikan secara bertahap (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Rencana pemerintah menggelar vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak usia 6-11 tahun mendapat respons positif dari berbagai pihak. Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengatakan, vaksinasi bagi anak-anak usia 6-11 tahun bakal menambah kekuatan dalam perang melawan Covid-19.

"Program vaksinasi terhadap anak-anak ini menambah semangat kita. Ini kan juga berarti amunisi kita bertambah sehingga membuat kita semakin kuat dalam perang melawan Covid-19,” ujar Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo, Rabu (3/11/2021).

Diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan dalam keadaan emergensi vaksin Covid-19 produksi Sinovac untuk anak berusia 6-11 tahun. Rahmad pun menyambut terbitnya izin penggunaan dalam keadaan emergensi vaksin Sinovac untuk anak berusia 6-11 tahun itu.

“Akhirnya anak-anak kita yang berusia 6-11 tahun bisa divaksin. Ini adalah kabar gembira yang melegakan hati. Karena sesungguhnya vaksin untuk anak sudah lama ditunggu-tunggu,” ujar Rahmad Handoyo.

Dia pun menilai program vaksinasi pemerintah itu akan menambah keyakinan orangtua saat melepaskan anak-anaknya untuk mengikuti proses belajar secara tatap muka di sekolah. Komisi IX DPR, kata dia, akan berupaya keras untuk menyukseskan program vaksinasi anak ini.

“Ini kan program yang baik. Karena itu kita akan mendorong semua pihak, terutama media untuk menyosialisasikan program ini agar menambah keyakinan orang tua bahwa anak-anaknya akan lebih aman terhadap Covid-19 setelah mendapatkan vaksin,” tuturnya.

Rahmad pun mengatakan program vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini aman.

"Pemerintah telah memiliki data yang kuat terkait penggunaan vaksin terhadap anak-anak. Tentunya sudah dilakukan tahap uji klinis sehingga diyakini manfaatnya baru dikeluarkan ijin,” imbuhnya.

BPOM menyetujui penggunaan vaksin Sinovac, baik itu CoronaVac dan vaksin Covid-19 Bio Farma untuk digunakan pada anak usia 6-11 tahun. Persetujuan tersebut diberikan atas pertimbangan hasil penilaian terhadap aspek efikasi dan keamanannya.

Sementara itu, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan rekomendasi menyikapi izin penggunaan dalam keadaan emergensi vaksin Covid-19 produksi Sinovac untuk anak berusia 6-11 tahun yang dikeluarkan BPOM dan serta telah dimulainya pembelajaran tatap muka. Salah satunya, semua anak harus tetap memakai masker dengan benar, menjaga jarak, tidak berkerumun, dan jangan bepergian bila tidak penting saat sebelum dan sesudah disuntik vaksin Covid-19.

"Dan bahwa pelaksanaan imunisasi mengikuti kebijakan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan dapat dimulai setelah mempertimbangkan kesiapan petugas kesehatan, sarana, prasarana dan masyarakat," ujar Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K).

 

 


IDAI Beri Rekomendasi

Petugas medis menjelaskan vaksinasi Covid-19 kepada siswa di SMUN 20 Jakarta, Kamis (1/7/2021). Target 1,3 juta anak di Jakarta disuntik vaksin Corona. (merdeka.com/Imam Buhori)

Rekomendasi terbaru IDAI tersebut dikeluarkan karena anak juga dapat tertular dan atau menularkan virus corona dari dan ke orang dewasa di sekitarnya seperti orang tua, orang lain yang tinggal serumah, orang yang datang ke rumah, dan teman atau guru di sekolah pada pembelajaran tatap muka walau tanpa gejala.

"Oleh karena itu, pentingnya mengontrol secara terus menerus penularan dan transmisi Covid-19 di Indonesia," katanya.

Selain itu, sejumlah laporan dari hasil pembelajaran tatap muka dari beberapa negara dunia yang menyatakan adanya peningkatan kasus rawat inap pasien anak dengan Covid-19. Kemudian, proporsi kasus anak terinfeksi Covid-19 sebesar 13 persen berdasarkan data Satuan Tugas Covid-19 nasional per 1 November 2021.

"Maka Ikatan Dokter Anak Indonesia merekomendasikan pemberian imunisasi COVID-19 Coronavac pada anak golongan usia 6 tahun ke atas, dimana Vaksin Coronovac diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml) sebanyak dua kali pemberian dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua yaitu 4 minggu," ungkapnya.

Di samping itu, IDAI juga mengingatkan bahwa vaksinasi ini tidak direkomendasikan bagi anak yang memiliki atau mengalami sejumlah kontraindikasi, di antaranya defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol, penyakit sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis.

Kemudian, vaksinasi Covid-19 itu juga tidak direkomendasikan bagi anak yang mengidap kanker sedang menjalani kemoterapi atau radioterapi, anak yang sedang mendapat pengobatan imunosupresan atau sitostatika berat, sedang mengalami demam 37,50 C atau lebih, anak baru sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya