Liputan6.com, Jakarta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menyatakan pihaknya akan langsung menindaklanjuti Surat Presiden (Surpres) tentang calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Dia menyebut Komisi I akan menggelar fit and proper test pada Kamis 4 November 2021.
Advertisement
"Badan Musyawarah DPR langsung menggelar rapat dan menjadwalkan fit and proper test calon Panglima TNI besok Kamis sampai dengan Jumat,” kata Puan pada wartawan, Rabu (3/11/2021).
Rencananya, DPR akan membawa hasil fit proper test calon Panglima TNI ke Rapat Paripurna DPR untuk mendapat persetujuan dan keputusan dalam Rapur 8 November 2021.
"Dalam 5 hari ke depan sudah ada keputusan DPR untuk calon Panglima TNI,” kata dia
Meski dalam UU TNI disebutkan persetujuan DPR RI terhadap calon Panglima harus disampaikan paling lambat 20 hari sejak Surpres dikirimkan, namun Puan menyebut pihaknya memegang prinsip lebih cepat lebih baik.
Apalagi, Mensesneg telah meminta DPR agar keputusan DPR diputuskan sebelum Panglima TNI Marsekal Hadi pensiun pada 8 November mendatang.
"Kalau prosesnya bisa lebih cepat, tentu lebih baik,” pungkas Puan.
Calon Tunggal Panglima TNI
Sebelumnya, Presiden Jokowi menunjuk KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto yang sudah masuk masa pensiun. Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun pada November 2021.
Surat Presiden (Surpres) terkait Panglima TNI telah diserahkan ke DPR. Surpres dikirim oleh Mensesneg Pratikno dan diterima oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
"Presiden telah menyampaikan Surat Presiden mengenai usulan calon Panglima TNI kepada DPR RI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa," ujar Puan, Rabu (3/11/2021).
Puan menyatakan DPR lewat Komisi I akan menindaklanjuti Surpres tersebut. Andika Perkasa akan melewati uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di DPR terlebih dahulu.
Advertisement