Liputan6.com, Banten - Polisi berhasil membongkar identitas jasad yang ditemukan sisa tulang belulang, Senin (1/11/2021), di kebun warga di Kampung Ciburuy, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten. Jasad tersebut dipastikan atas nama Murtado (34), warga Kampung Pasir Gintung, RT 03 RW 01, Desa Sukajaya, Kecamatan Kroncong, Kabupaten Pandeglang, Banten.
"Identitas korban berdasarkan hasil penyelidikan anggota reskrim di lapangan dan hasil dari keterangan ahli dokter forensik, menyimpulkan bahwa 99 persen korban bernama Murtado," kata Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga, Rabu (3/11/2021).
Advertisement
Berdasarkan data yang diperoleh dari ahli forensik, polisi menyimpulkan jasad sisa kerangka itu bukan korban mutilasi. Lantaran tidak ditemukan kerusakan pada bagian persendian maupun tulang korban.
Polisi belum bisa memastikan mengapa korban meninggal dan jasadnya berada di kebun warga. Kepolisian masih terus mendalami temuan kerangka manusia itu.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Faktor Cuaca
Dokter forensik menyebut, terpisahnya tulang belulang saat ditemukan merupakan suatu hal yang lazim terjadi. Apalagi cuaca kerap berubah. Masyarakat diminta menunggu pihak kepolisian menyelesaikan penyelidikan dan menemukan penyebab meninggalnya korban.
"Mayat yang ditemukan terlihat patah antara bagian lengan dan kaki hanya tinggal tulang, disebabkan faktor pembusukan. Dikarenakan mayat berada di ruangan terbuka, dimana cepat terjadinya proses pembusukan oleh faktor cuaca panas, hujan dan angin. Berbeda kalau mayat tersebut di dalam ruangan atau di kubur," katanya.
Advertisement