Liputan6.com, Makassar - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Kecamatan Manggala telah lama mengalami kelebihan kapasitas. Tumpukan sampah di sana bahkan sudah mencapai ketinggian 30-40 meter.
Sebelumnya, ada beberapa wacana yang akan dilakukan untuk mengatasi permasalahan ini, diantaranya penambahan lahan, lokasi TPA baru serta menghadirkan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Advertisement
Saat dikonfirmasi perihal ini, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto menegaskan, persamasalahan TPA Tamapangan tidak dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok atau APBD Perubahan 2021. Pasalnya, kata dia, ada beberapa perusahaan luar negeri yang ingin menjadi investor untuk dihadirkannya PLTSa di TPA Tamangapa.
“Ada pihak ketiga yang bakal membangun proyek PLTSa di TPA Tamangapa. Sehingga kami tidak memasukkan anggaran untuk TPA tersebut di APBD Pokok maupun APBD Perubahan. Konsepnya sudah ada,” kata Danny saat dikonfirmasi, Selasa (31/8).
Menurut dia, TPA Tamangapa yang sudah overload sangat krusial karena dampak atau polusinya hingga ke pemukiman warga. Oleh karena itu, Danny memiliki impian agar pengelolaan sampah di tata dengan baik dengan sistem sanitary yang smart.
Danny menargetkan, lelang investasi untuk pengelolaan TPA Tamangapa dengan proyek PLTSa akan dilakukan di akhir Desember 2021. Sehingga, 2022 sudah masuk tahap desain, 2023 percobaan operation hingga 2024 sudah full beroperasi.
“Saham pengendali harus 70 persen. Kalau investasinya Rp 3 triliun, maka kita harus siapkan Rp2 triliun. Kita akaui uang Pemkot tidak dapat menutupi itu . Sehingga kami harus mencari investor. Kami pakai investasi murni tanpa aset pemerintah kita cuma suplai sampah saja dan sistem kerja kita yang khas yang tidak dimiliki daerah lain,” jelas Danny.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Iman Hud menyatakan, pihaknya mengikuti apa disampaikan Wali Kota untuk investasi PLTSa di TPA Tamangapa.Iman melanjutkan, langkah terbaik dalam mengelola sampah di TPA Antang menggunakan sistem pemusnahan menggunakan mesin insinerator.
“Sampah dimusnahkan dengan cara dibakar agar mengurangi jumlah tumpukan yang dianggap mencemaskan. Negara-negara maju lainnya juga kan saya pikir sudah seperti itu penerapannya,” ungkapnya.
Menurutnya, pengelolaan sampah yang baik mengutamakan beragam pertimbangan. Diantaranya, feasibility study atau kelayakan yang didasari perencanaan matang, manajemen yang baik hingga pelaksanaan yang tepat sasaran. Jika semua telah matang, kata Iman, sistem apa pun yang digunakan pasti akan baik. Hanya saja, dia mengaku tetap menerima masukan dari pihak manapun tentang pengelolaan sampah yang paling bermutu.
“Kita open minded saja. Kemudian bisa tidak pemerintah membayar investasi dengan anggaran besar sekitar Rp3 triliun hanya untuk sampah, kan tidak,” imbuhnya.
Simak juga video pilihan berikut ini: