Liputan6.com, Jakarta - Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara (Stafsus Mensesneg) Faldo Maldini mengatakan, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa memiliki semua kualifikasi untuk menjadi Panglima TNI. Andika dinilai memiliki pengalaman hingga popularitas.
"Kualifikasi apa yang tidak memenuhi? Pak Andika berpengalaman, berprestasi, dan populer. Di situasi seperti sekarang, semua modal yang dimiliki tadi harus optimal. Kita sedang berupaya bangkit dari pandemi," kata Faldo kepada wartawan, Kamis (4/11/2021).
Baca Juga
Advertisement
Dia menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menghitung tantangan yang akan dihadapi Indonesia ke depan sebelum menunjuk Andika sebagai calon Panglima TNI. Faldo menyebut dibutuhkan kepemimpinan yang kuat, profesional, dan dipercaya di tubuh TNI.
"Kepemimpinan yang kuat, profesional, dan dipercaya merupakan sesuatu yang bersama kita harapkan. Mengingat peran TNI sangat dibutuhkan untuk menjangkau daerah 3T dalam vaksinasi masal," ujarnya.
Faldo memastikan, penunjukkan Andika Perkasa menjadi Panglima TNI sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pemerintah, kata dia, memastikan Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto adalah prajurit terbaik yang sudah teruji kepemimpinannya.
"Kita tunggu fit and proper test di DPR. Semoga semuanya berjalan lancar dan benar-benar mampu mengeksplorasi visi, misi, dan gagasan calon Panglima TNI," ujar Faldo.
Jokowi Pilih Andika Perkasa Sebagai Calon Panglima TNI
Sebelumnya, Presiden Jokowi menunjuk KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto yang sudah masuk masa pensiun. Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun pada November 2021.
Surat Presiden (Surpres) terkait Panglima TNI telah diserahkan ke DPR. Surpres dikirim oleh Mensesneg Pratikno dan diterima oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
"Presiden telah menyampaikan Surat Presiden mengenai usulan calon Panglima TNI kepada DPR RI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa," ujar Puan, Rabu (3/11/2021).
Puan menyatakan DPR lewat Komisi I akan menindaklanjuti Surpres tersebut. Andika Perkasa akan melewati uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di DPR terlebih dahulu.
Advertisement