Liputan6.com, Jakarta Sejak ditetapkannya Indonesia menjadi Presidensi G20, Pemerintah kemudian membentuk panitia nasional untuk penyelenggaraan KTT G20 ini.
Sebelumnya, Indonesia memang sudah ditetapkan menjadi Presidensi G20 untuk tahun 2022 sejak berlangsungnya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-15 Riyadh, tepatnya pada 22 November 2020.
Advertisement
Atas mandat tersebut, Pemerintah kemudian membentuk panitia nasional untuk menyukseskan acara ini. Tak hanya itu, kepanitiaan ini pula berfungsi untuk mengoptimalkan posisi Indonesia sebagai penyelenggara Presidensi G20 pada 2022 mendatang.
Sebab, di dalamnya akan ada pertemuan besar yang dihadiri oleh pejabat tinggi dari perwakilan tiap-tiap negara anggota. Di dalamnya termasuk Konferensi Tingkat Tinggi (KTT), pertemuan setingkat Menteri dan Gubernur Bank Sentral, pertemuan setingkat Deputi, hingga pertemuan tingkat Engagement Group.
Sebelum mengetahui lebih lanjut siapa saja yang masuk ke dalam Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia, mari disimak apa saja tugas dari panitia tersebut.
Tugas Panitia
Menurut Surat Keputusan Presiden RI Nomor 12/2021 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022, tugas-tugas panitia penyelenggara G20 antara lain sebagai berikut.
a. menyusun dan menetapkan rencana induk penyelenggaraan Presidensi G2O Indonesia, termasuk di dalamnya penentuan tema, agenda prioritas, dan rangkaian kegiatan Presidensi G20 Indonesia;
b. b. menyusun dan menetapkan rencana kerja dan anggaran penyelenggaraan Presidensi G2O Indonesia;
c. mengadakan persiapan dan penyelenggaraan pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi, pertemuan tingkat Menteri dan Gubernur Bank Sentral, pertemuan tingkat Sherpa, pertemuan tingkat Deputi, pertemuan tingkat Working Group, dan pertemuan tingkat Engagement Group melalui kemitraan dengan Troika G20, negara anggota G20, dan organisasi internasional;
d. mengadakan persiapan dan penyelenggaraan program Side Euents;
e. mengadakan persiapan dan penyelenggaraan program Road to G20 Indonesia 2022; dan
f. melakukan monitoring penyelenggaraan Presidensi G2O Indonesia.
Advertisement
Susunan Panitia
Untuk melaksanakan tugasnya tersebut, kemudian dibuatlah kepanitiaannya. Panitia tersebut bertanggung jawab atas seluruh rangkaian acara dalam G20 yang rencananya akan dilaksanakan pada kuartal keempat tahun 2022 di Provinsi Bali.
Lebih lanjut, berikut ini susunan Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia, seperti dikutip dari hasil pemaparan Bank Indonesia bertajuk Menuju Presidensi G20, Kamis (04/11/2021).
Pengarah
Ketua : Presiden
Wakil : Wakil Presiden
Anggota : Menko Polhukam dan Menko PMK
SHERPA TRACK
Bidang Sherpa Track
Ketua I : Menko Perekonomian
Ketua II : Menteri Luar Negeri
Wakil Ketua : Wakil Menteri Luar Negeri
Koordinator Harian
Co-Sherpa G20 (Shali IV Kem. Ekon & Stafsus Bidang Program Prioritas Kemlu)
Wakil : Dirjen KSM Kemlu, Deputi VII Kem. Ekon
FINANCE TRACK
Bidang Finance Track
Ketua I : Menteri Keuangan
Ketua II : Gubernur Bank Indonesia
Wakil Ketua I : Wakil Menteri Keuangan
Wakil Ketua II : DGS Bank Indonesia
Koordinator Harian Finance Track
Sahli Menteri Keuangan Bidang MKI
Wakil : Deputi Gubernur Bank Indonesia, Kepala BKF Kementerian Keuangan
Sekretariat Bidang Sherpa Track dan Finance Track
Ketua : Sekretaris Kemenko Perekonomian
Wakil Ketua : Sekjen Kementerian Keuangan, Sahli Menteri Luar Negeri Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Luar Negeri
Anggota :Deputi PUUAH Setneg, Deputi Perekonomian Setkab, Kepala Departemen Internasional Bank Indonesia.
Panitia Lainnya
Selain panitia yang bertanggung jawab untuk Finance Track dan Sherpa Track, ada pula panitia yang dibentuk untuk penanggung jawab bidang. Rinciannya antara lain sebagai berikut.
Bidang Dukungan Penyelenggaraan Acara
Ketua : Menko Marinves
Logistik & Infrastruktur : Mensesneg
Anggota : MenPUPR, MenBUMN, Menhub, MenkumHAM, Menkes, Menhan, MenESDM, Seskab, Kepala BPKP, Kepala LKPP, Gubernur Bali
Komunikasi & Media : Menkominfo
Anggota : Menparekraf, Kepala SP, Wakil Menteri BUMN II
Side Events : Menteri Dalam Negeri
Anggota : Menteri Perindustrian, Menkop UKM, Menpora, MenPPA, MenBAPPENAS, Ka. BKPM, Wamen Parekraf, Ka. KADIN
Pengamanan : Panglima TNI
Anggota : Wamenhan, Kapolri, Kepala BIN
Sekretariat Bidang Dukungan Infrastruktur
Ketua : Sekretaris Kemenko Polhukam
Wakil Ketua : Seskemensetneg, Dirjen Protkom Kemlu, Deputi Menparekraf, Sekjen Kemlu, Sekjen Kominfo, Sekjen Kemndag, Kasum TNI
Anggota : Dirjen Renhan Kemhan, Dirjen IKP Kominfo, Kabaharkam Polri, Deputi Bidang Intelijen DN BIN, Sesmilpres, Sekda Bali
Reporter: Aprilia Wahyu Melati
Advertisement