Liputan6.com, Semarang - Polisi Polsek Pedurungan, Semarang, berhasil menangkap sejoli pelaku pencurian spesialis rumah kosong. Kapolsek Pedurungan AKP Hadi Handoko, Kamis (4/11/2021) mengatakan, kedua tersangka atas nama Muhammad Teguh Hadi Rahardjo (25) dan Aini Tugiyah (26), masing-masing warga Mranggen, Kabupaten Demak. Keduanya merupakan sepasang kekasih yang mengaku sudah menikah siri.
Di hadapan polisi keduanya mengaku sudah menjalankan aksinya di banyak rumah di Kota Semarang dan Kabupaten Demak.
Advertisement
"Pelaku mengincar rumah yang ditinggal pergi pemiliknya. Salah satu penandanya adalah pintu pagar digembok dari bagian luar," katanya.
Dalam beraksi, kata dia, pelaku menggunakan mobil untuk mengangkut barang hasil curiannya. Dalam perkara ini, polisi mengamankan dua mobil sewaan yang digunakan untuk beraksi di dua lokasi yang berbeda.
Pelaku akhirnya tertangkap setelah beraksi membobol sebuah rumah di Perum Permata Majapahit Kota Semarang pada tanggal 1 November 2021.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Mobil Sewaan
Hadi mengatakan, pelaku menggunakan mobil yang diparkir di depan rumah sasarannya untuk menyamarkan aksinya. Saat ditangkap, lanjut dia, petugas juga mendapati satu mobil sewaan lain yang berisi puluhan tabung LPG ukuran 3 kg.
Dari pengakuan keduanya, kata dia, tabung gas tersebut merupakan hasil pembobolan di sebuah toko kelontong di daerah Sapen, Perurungan, Kota Semarang, pada hari yang sama.
Pasangan kekasih itu, menurut dia, juga memiliki peran masing-masing, yakni tersangka Teguh Hadi Raharjo sebagai pembobol pagar serta pengangkut barang hasil curian, sementara kekasihnya Aini Tugiyah tetap berada di dalam mobil sambil mengawasi keadaan. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian.
Advertisement