Liputan6.com, Jakarta - Ada perbedaan yang cukup signifikan pada pagelaran Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI tahun ini. National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) membagi pertandingan ke dalam dua kategori.
Masing-masing kategori tersebut adalah kategori elite dan kategori nasional. Kategori elite dikhususkan bagi atlet yang sudah merasakan pertandingan di ajang internasional, baik yang meraih juara ataupun tidak.
Advertisement
Sementara, kategori nasional akan didominasi oleh atlet-atlet muda yang masih minim jam terbang. Pasalnya, kategori nasional diperuntukan bagi atlet daerah dan nasional yang belum pernah mencicipi pertandingan internasional.
Wakil Sekeretaris Jenderal (Wasekjen) NPCI, Rima Ferdianto mengatakan, pembagian ini dilakukan sebagai upaya mencari bibit-bibit baru. Mengingat, regenerasi atlet disabilitas di Tanah Air belum berjalan maksimal.
"Peparnas XVI diharapkan dapat menjadi ajang pembuktian bagi atlet muda berbakat untuk menunjukkan potensinya. Sebab, target Peparnas tahun ini adalah, sukses regenerasi atlet penyandang disabilitas," ujar Rima seperti dilansir situs resmi Kemenpora.
Sistem Pertandingan
Dengan adanya pembagian kategori, tentu sistem pertandingan di ajang Peparnas XVI sedikit berbeda dari edisi sebelumnya. Dimana pada Peparnas 2021 ini, sistem pertandingan akan memprioritaskan atlet-atlet muda.
Seperti yang ada di kategori elite, karena atlet tersebut sudah banyak merasakan asam garam, maka hanya boleh turun di satu nomor cabor pertandingan. Sebaliknya, bagi atlet yang masuk di kategori nasional, diperbolehkan turun dilebih dari dua nomor cabor pertandingan.
“Dengan dibukanya kesempatan yang begitu luas bagi atlet-atlet muda, kami berharap dapat mendorong percepatan regenerasi atlet disabilitas. Semoga nantinya akan muncul banyak atlet berbakat di tiap-tiap cabor,” tutur Rima.
Advertisement
Melihat Persiapan Pemerintah Daerah
Selain menjadi ajang pencarian bibit-bibt baru, Peparnas XVI juga memiliki fungsi lain. Dalam ajang bergengsi ini, NPCI ingin melihat sejauh apa persiapan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam membina para atlet.
Hal ini dimaksudkan guna menjadi masukkan di kemudian hari bila ada daerah yang belum memaksimalkan potensi atlet-atletnya. Terlebih, atlet disabilitas juga berhak mendapatkan hak untuk mengembangkan kemampuannya dan diberikan ruang seluas-luasnya.