Cerita Akhir Pekan: Kearifan Lokal yang Ramah Lingkungan di Indonesia

Indonesia memiliki beragam kearifan lokal yang ramah lingkungan. Apa saja?

oleh Komarudin diperbarui 15 Nov 2021, 00:07 WIB
Ilustrasi lubuk larangan di Sumatera Barat (dok. wikimedia commons)

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia salah satu dari negeri yang memiliki banyak kearifan lokal yang tetap eksis hingga saat ini. Setiap negara atau negeri-negeri tua, seperti kerajaan ataupun kedatuan pun punya kearifan lokal tersendiri.

"Kearifan lokal adalah cara hidup masyarakat yang menempati sebuah negeri dalam merespons kondisi alam di sekitarnya. Kondisi alam raya, lingkungan, tempat mereka berdomisili dan hidup, dan tata cara itu diformulasikan hingga relasi yang terbangun antara mereka dengan alam berlangsung harmonis, saling melengkapi, menjaga, dan menghidupi," papar Freshwater Program WWF Indonesia, Ratna Dewi kepada Liputan6.com, Sabtu, 6 November 2021.

Kearifan lokal tak bisa hanya dimaknai ia tumbuh dari masa lalu kemudian diwarisi sampai hari ini. Ratna berkata, kearifan lokal selalu muncul setiap babakan waktu karena alam, lingkungan hidup, dan masyarakat pun berubah, sehingga  respons manusia sebagai bagian dari kebudayaan mereka pun bergeser dan mengalami perubahan. 

Tata cara orang kampung berubah dengan tata cara bagaimana mereka bertani, misalnya, dengan kondisi alam yang sekarang dengan kondisi alam ketika 20 tahun, 50 tahun, atau 100 tahun lalu. Kearifan lokal itu sesuatu yang tumbuh terus-menerus.

"Kata kearifan lokal berasal dari kata arif, maka yang kita definisikan sebagai kearifan lokal pasti tata cara hidup yang arif,  bijaksana, ramah, saling menjaga, dan menghargai antara manusia, dengan alam sekitarnya. Contohnya, saya sekarang banyak bekerja di Sumatera Barat, di sana ada yang namanya sistem matrilineal, tata cara hidup, di mana kaum perempuan itu memiliki peran yang sangat kuat," ujar Ratna.

Ratna mencontohkan tentang kepemilikan tanah. Di sana tidak ada tanah yang dimiliki pribadi-pribadi. Tanah atau lahan dimiliki oleh suku yang diwariskan dari perempuan menurut garis perempuan.

"Mengapa itu saya identifikasikan sebagai kearifan lokal, karena kalau kita lihat Sumatera Barat salah satu provinsi yang tutupan hutannya relatif masih sangat baik ketimbang dari daerah lain. Kalau pernah berkunjung ke Sumatera Barat, itu negeri yang sangat indah dan hutan-hutannya yang masih relatif terjaga, sungai-sungai dengan air jernih mengalir, adat istiadatnya masih sangat kental dan terjaga," urai Ratna.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Deforestasi Relatif Kecil

Ngarai Sianok, Sumatera Barat (dok.wikimedia commons)

Ratna menjelaskan, mengapa laju deforestasi di Sumatera Barat itu masih relatif kecil dibanding dengan daerah lain, karena di sana tanah-tanah milik suku, termasuk hutan-hutan, namanya hutan ulayat atau tanah ulayat atau tanah suku.

"Jadi, hampir tidak ada tanah yang diperjualbelikan secara pribadi. Semua tanah milik suku diwariskan melalui garis perempuan," kata Ratna lagi.

Dalam suatu suku, semua orang boleh menggunakannya, bisa berkebun, bersawah. Namun, hak kepemilikan tanah itu tidak bisa berpindah tangan kepada pribadi-pribadi, hak kepemilikan tanah itu milik suku.

"Inilah yang menjaga orang Minang menjadi pemilik di tanah mereka sendiri, mereka tidak menjadi tamu. Kalau tanah itu akan dikelola, maka harus dimusyawarahkan dulu. Jadi, tidak bisa membabat hutan atau membuka lahan,  kalau belum dimusyawarahkan oleh datuk-datuk.  Jadi, tanah tidak bisa dieksploitasi secara sembarangan. Itu salah satu kearifan lokalnya," imbuhnya.


Lubuk Larangan

Mancokau Lubuk Larangan, Menangkap Ikan Sekali Setahun di Sungai Subayang (Liputan6.com / M.Syukur)

Selain sistem matrilineal, kata Ratna, kearifan lokal di Sumatera Barat yang masih hidup adalah "lubuk larangan". Lubuk Larangan adalah alat konservasi sungai yang berbasis pengetahuan lokal.

Di sungai itu, berdasarkan kesepakatan masyarakat ditetapkan, misalkan 500 meter atau satu kilometer bentangan sungai diberlakukan larangan. Prang tidak boleh mengambil ikan dalam suatu waktu tertentu, misal satu tahun atau enam bulan, atau bahkan dua tahun. Hal itu dilakukan untuk menjaga regenerasi ikan-ikan yang ada.

"Tujuannya menghindari terjadi degredasi, pencemaran air sungai itu membuat biodiversity ikan  turun secara drastis. Jadi itu untuk memastikan keanekaragaman hayati. Dalam hal ini ikan, dan spesies-spesies yang hidup di sungai itu masih tetap terjaga. Lubuk larang itu akan dibuka kembali sesuai kesepakatan selama seminggu atau sebulan," ujar Ratna.

Setelah itu, lubuk larangan akan ditutup kembali.  Ratna mengatakan, ada juga lubuk larangan yang mempunyai ketentuan yang sangat ketat, seperti tidak boleh mendirikan rumah-rumah di bantaran sungai. Ini untuk menjaga agar sungai tidak abrasi, karena tidak boleh ada bangunan yang didirikan di situ. Selain itu, tidak boleh membuang sampah atau pembuangan saluran rumah tangga langsung buang ke sungai sepanjang lubuk larangan itu.

Selain di Sumatera Barat, Ratna mencontohkan kearifan lokal yang masih hidup ada di Jambi, tepatnya di Serampas. Di sana terdapat juga kearifan lokal saat orang memanen madu. Mereka itu mengambil madu tidak sembarangan.

"Mereka itu kalau mengambil madu di sialang itu, ada ritual khusus yang dilakukan dilalui dengan kita berdendang, dia merapalkan mantra,  bernyanyi, merayu, berkomunikasi dengan pohon tersebut,"ungkap Ratna.

Maksuda mantra itu, orang meminta izin kepada pohon sialang untuk mengambil madunya. Biasanya ada respon dari pohon itu dan respon itu tentu saja datuknya yang lebih tahu, dia akan tahu apakan sialang itu memberikan izin untuk dinaiki untuk mngambil madu dari pohon itu.

"Kalau dia merespons, maka lebah-lebah itu akan meninggalkan sarangnya. Orang-orang Serampas itu lalu naik untuk  mengambil sarang lebah yang tergantung itu. Ini juga untuk menjaga mereka agar tidak disengat. Jadi hubungannya dengan alam sangat harmonis dan indah," imbuhnya.


Patang Jala

Petugas UPK Badan Air Pemprov DKI Jakarta membersihkan ceceran sampah di sepanjang Anak Sungai Ciliwung yang membelah kawasan Jalan Gajah Mada dan Hayam Wuruk, Selasa (9/7/2019). Pembersihan ini untuk menghindari penumpukan sampah dan memperlancar aliran air. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sementara itu, di Jawa Barat ada yang namanya "patang jala", yaitu semangat sekelompok orang yang secara khusus ingin mengembalikan keseimbangan alam. Acara itu berupa menyusuri sungai dari hulu sampai ke hilir.

"Mereka mengambil air dari beberapa titik air, kemudian dituangkan di pantai di ujung perjalanan. Itu secara umum di Jawa Barat, di Bogor itu, terutama Ciliwung. Acara itu diselenggarakan setiap tahun," kata Pendiri Hakikat Ciliwung, Suparno Jumar, saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu, 6 November 2021.

Dia berkata, rencana perjalanan itu biasanya cukup lama, bisa seminggu. katakanlah datang ke hulu sungai, kemudian dilakukan ritual, termasuk masak dan makan itu dari hasil bumi yang berada di daerah aliran sungai. Dari beberapa titik mereka turun, misalnya dari hulu, mereka kemudian turun dan menginap di pinggir aliran sungai.

"Setelah itu mereka melanjutkan perjalanan dengan mengambil air di titik-titik mana yang dipandang semacam energi baik kemudian titiknhya dilarung di laut. Saya pernah ikut dari Puncak sampai di Lenteng Agung, tapi tidak sampai ujung," ujar Suparno.

Suparno menilai, kegiatan itu yang terbuka untuk umum sebagai salah satu upaya atau ikhtiar dari kearifan lokal. "Itu tidak seluruhnya menyusuri sungai, tapi pada segmen-segmen tertentu mereka menyusuri sungai, karena tidak semua segmen sungai bisa disusuri," imbuh dia.

Koordinator Ciliwung Institut, Sudirman Asun mengatakan alam itu ibarat tubuh. Gunung merupakan tubuh kita yang harus dirawat.

"Ada juga yang mengibaratkan alam ini sebagai ibu kita yang memberi makan. Menghancurkan alam atau lingkungan berarti menghancurkan ibu kita yang telah memberi makan," kata Sudirman. "Jadi, kearifan lokal itu sangat luas," imbuhnya.

Soal kearifan lokal tentang sungai, Sudirman mencontohkan tentang Baduy, mereka melarang penggunaan sampo, sabun. Mereka punya kesadaran penuh bahwa hulu dan hilir saling terhubung.

"Mereka juga melarang membuang kotoran-kotoran najis yang akan menjadi masalah buat masyarakat di hilir. Begitu juga dengan jam-jam pemanfaatannya. Yang paling awal itu untuk air minum, kemudian agak siang untuk mandi, dan penetapan tata ruang," imbuh Sudirman.

Sudirman mengatakan sedang menghidupkan lagi kearifan-kearifan lokal di Jakarta terkait pangkalan-pangkalan sungai, terutama pinggiran sungai sebagai tempat beraktivitas yang positif, salah satunya untuk membatasi pinggiran sungai jadi tempat pembuangan sampah. 

"Pangkalan itu jadi pos pantau, apa yang terjadi di sungai. Kadang ada limbah atau pun anak-anak tenggelam. Dengan begitu, orang akan lebih mudah mengakses sungai dan melakukan pencarian jika hal tersebut terjadi. Selain itu, penanaman pohon untuk memperkuat bantaran sungai," kata Sudirman.


Infografis Impian Sungai Ciliwung Bersih

Infografis Impian Sungai Ciliwung Bersih. (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya