Liputan6.com, Makassar - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar mencatat, baru 85 unit kendaraan dinas (randis) dari total 338 randis yang berhasil kembali ke tangan Pemkot Makassar. Pemkot Makassar pun terkesan lamban terkait penertiban randis yang masih dikuasi pihak ketiga.
Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Makassar, Rachmat Azis menjelaskan, randis tersebut berasal dari sejumlah pejabat yang menguasai kendaraan lebih dari satu unit. Selain itu, ada juga yang dikuasai oleh pejabat yang sudah pensiun.
Baca Juga
Advertisement
“Ada pejabat yang kendaraan dinasnya double karena mutasi. Saat dia dimutasi ke jabatan lain, randis dari jabatan sebelumnya belum dikembalikan. Ada juga ASN yang menggunakannya tidak sesuai peruntukannya,” kata Rachmat, Senin (25/10/2021).
Secara keseluruhan ada sekitar 6.000 kendaraan dinas yang tersebar di 51 OPD. Randis tersebut terbagi atas kendaraan jabatan dan kendaraan operasional.
“Kendaraan operasional itu terbagi dua lagi. Ada yang biasa, dan ada yang umum. Yang umum itu yang dipakai untuk mobilitas antar pegawai. Kalau yang khusus itu seperti truk sampah, mobil angkut Satpol-PP dan Dinas Perhubungan,” jelasnya.
Untuk percepatan penertiban kendaraan dinas, Pemkot Makassar bakal membentuk tim pemburu aset. Tim ini bakal bertugas untuk mengambil alih aset pemerintah yang dikuasai pihak tertentu.
Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto menyebut, penertiban kendaraan dinas merupakan upaya dalam menciptakan pemerintahan yang transparan. Ia tidak ingin ada aset pemerintah dikuasai orang-orang tertentu secara tidak bertanggung jawab.
“Ini awal membuat pemerintahan yang bersih dan transparan, termasuk pengamanan aset pemerintah,” ucap Danny.
Simak juga video pilihan berikut ini: