Tenaga Kontrak Pemkot Makassar Bakal Beralih Status jadi Laskar Pelangi

Peralihan status itu telah dibuatkan peraturan wali kota.

oleh Fauzan diperbarui 04 Nov 2021, 23:14 WIB
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara atau PNS

Liputan6.com, Makassar - Tenaga kontrak Pemerintah Kota Makassar akan beralih status dan diubah namanya menjadi Laskar Pelangi. Peralihan status dan perubahan nama itu pun akan diatur dalam peraturan wali kota (Perwali). 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Andi Siswanta Attas mengatakan regulasi berupa peraturan wali kota (perwali) mengenai pengalihan dan perekrutan tenaga kontrak menjadi Laskar Pelangi sudah dirampungkan.

"Belum ada waktu yang pasti karena menunggu arahan pimpinan. Tapi Perwali-nya sudah dibuat,” kata Siswanta, Kamis (21/10/2021).

Saat ini, sejumlah persiapan terus dilakukan oleh BKPSDM, termasuk sistem perekrutan. Berdasarkan rencana, seleksi melalui Computer Assisted Test (CAT) bagi tenaga kontrak yang ingin masuk Laskar Pelangi akan dilakukan pada Desember 2021.

Siswanta menambahkan, saat ini tercatat ada ebih dari 8.000 tenaga kontrak di Pemkot Makassar. Ada yang dipekerjakan berdasarkan surat keputusan (SK) Wali Kota Makassar, SK Dinas, dan SK Kecamatan.

“Semua tenaga kontrak yang ada di Pemkot Makassar dan ingin masuk Laskar Pelangi harus mengikuti seleksi ulang,” beber Siswanta.

 

 

2 dari 2 halaman

Penjelasan Wali Kota Makassar

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto (Liputan6.com/Fauzan)

Terpisah, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan keberadaan Laskar Pelangi akan menyempurnakan tenaga kontrak yang selama ini sudah terlibat dalam kerja-kerja pemerintahan, tapi dengan status yang berbeda.

Terlebih lagi, instruksi pemerintah pusat menyebutkan tenaga kontrak mesti dihapuskan dari pemerintahan, yang saat ini diakui hanya aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Laskar Pelangi akan menduduki beberapa bidang nanti. Misalnya ada bidang kesehatan, pendidikan, kebersihan, dan pelayanan," ujar Danny.

Para tenaga kontrak yang ada saat ini akan diikutkan seleksi melalui CAT. Mereka akan mengikuti seleksi berdasarkan kualifikasi kebutuhan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Ini tes baru. Mereka akan bersaing. Tenaga kontrak lama belum tentu diperpanjang. Tenaga kontrak baru juga belum tentu diterima. CAT di bulan Desember,” imbuh Danny.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya