153 Lorong di Makassar Bakal Dipasangi Kamera Pengawas

Kamera pengawas itu nantinya akan digunakan untuk memantau keamanan dan keselamatan masyarakat penikmat lorong wisata.

oleh Fauzan diperbarui 04 Nov 2021, 23:12 WIB
Kendaraan melintasi kamera CCTV sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Simpang Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (1/7/2019). Penempatan 10 titik CCTV dilakukan di antaranya JPO Bundaran Senayan, JPO Polda Semanggi, JPO Jalan Medan Merdeka Barat. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Makassar - Pemkot Makassar mengusulkan pengadaan CCTV yang akan ditempatkan di sejumlah lorong yang ada di Kota Makassar. Sedikitnya Pemkot Makassar mengusulkan 153 CCTV dalam APBD Pokok 2022. 

“Pengadaannya bertahap karena kita ada keterbatasan dana. Kita mulai 153 dulu, satu di setiap kelurahan,” kata Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, Minggu (10/10/2021). 

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, Denny Hidayat mengatakan, CCTV lorong akan bersinergi dengan program lorong wisata. Kamera pengawas itu nantinya akan digunakan untuk memantau keamanan dan keselamatan masyarakat penikmat lorong wisata.

“Sementara pengelolaannya akan berbasis RT RW dan kelurahan. Spesifikasi biasa full HD dan nanti pengelolaannya akan diutamakan berbasis kelurahan bersama RT dan RW setempat,” ungkap Denny.

Diketahui, pada tahun 2020 lalu, kegiatan sewa jaringan CCTV terintegrasi dari Diskominfo Kota Makassar menjadi salah satu temuan BPK. Kegiatan pengadaan sewa jaringan CCTV terintegrasi tidak sesuai dengan HPS yang ditetapkan. Kemudian, ada pemborosan atas sewa jaringan CCTV traffic analytic pada 5 titik yang tidak mencapai service level agreement sesuai dengan perjanjian.

Selain itu, terdapat 75 titik jaringan internet pada CCTV biasa yang tidak berfungsi yang menyebabkan pemborosan terhadap keuangan sebesar Rp584,1 juta. Kemudian terdapat pula pemasangan jaringan pada 18 CCTV yang tidak sesuai spesifikasi pesanan sebesar Rp273 juta. 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya