Anggota DPD RI Pertanyakan Motif Pelaporan Jaksa Agung ke KASN

Ia curiga, pelaporan terhadap Jaksa Agung ini merupakan bagian dari sebuah skenario besar, untuk menjatuhkan ST Burhanuddin dari pucuk pimpinan kejaksaan.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Nov 2021, 00:20 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. (dok Kejaksaan Agung)

Liputan6.com, Jakarta Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sulawesi Tengah, Abdul Rachman Thaha (ART) mempertanyakan motif pelaporan Jaksa Agung ST Burhanuddin oleh LSM Jaga Adhyaksa ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), terkait dugaan memiliki dua istri atau poligami.

Menurut ART, perlu diingat bahwa Jaksa Agung adalah jabatan politis, bukan jabatan ASN yang struktural.

“Seorang jaksa agung diangkat dan diberhentikan oleh Presiden, sehingga tidak ada hubungannya dengan PP No 45 Tahun 1990 yang mengatur larangan poligami bagi PNS laki-laki maupun perempuan,” kata Abdul Rachman Thaha di Jakarta, Kamis (4/11/2021).

Ia curiga, pelaporan soal poligami ini merupakan bagian dari sebuah skenario besar, untuk menjatuhkan ST Burhanuddin dari pucuk pimpinan kejaksaan, oleh pihak tertentu yang berambisi menjadi Jaksa Agung.

“Kenapa saya mengatakan ini? Karena sekarang kejaksaan sedang membongkar berbagai kasus mega-korupsi di Indonesia. Kita lihat dari hari ke hari hantaman yang datang ke Jaksa Agung makin bertubi-tubi. Mulai dari tahun kelahirannya dipermasalahkan, sampai urusan privatnya juga diganggu,” jelas ART.

Padahal, lanjut ART, selama ini kinerja ST Burhanuddin dalam hal penegakan hukum maupun reformasi birokrasi di internal kejaksaan sudah sangat baik.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Tangkap 125 DPO

Kejagung di bawah kepemimpinannya, berhasil menangkap 125 DPO kasus korupsi dan mengembalikan kerugian negara akibat perilaku para koruptor yang jumlahnya mencapai puluhan triliun rupiah.

Belum lagi pendekatan restorative justice untuk tindak pidana ringan yang dikedepankan Kejagung, banyak mendapat apresiasi publik, termasuk para pencari keadilan.

“Jadi secara politis, saya melihat semua gerakan ini didorong oleh ketidaksenangan terhadap sikap seorang ST Burhanuddin yang konsisten dalam hal penegakan hukum. Sehingga meminta kepada saudara Presiden agar jangan termakan isu-isu yang tidak bertanggung jawab,” pesan ART.

Terakhir, ia menegaskan kembali dukungannya kepada ST Burhanuddin, untuk melanjutkan tugas memimpin korps Adhyaksa.

“Jaksa Agung, kami akan backup kinerja anda dalam hal penegakan hukum!” pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya