Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol Firli Bahuri menyebut pihaknya akan menindaklanjuti laporan dugaan korupsi terkait harga tes PCR.
Dugaan korupsi ini menyeret nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Advertisement
Selain dugaan korupsi PCR, Firli menyatakan pihaknya juga tengah mengusut dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap Formula E di DKI Jakarta. Memurut Firli, dua kasus itu tengah dijerjakan oleh KPK.
"Terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi termasuk dugaan korupsi Formula E dan tes PCR, kami sedang bekerja. Prinsipnya, kami sungguh mendengar harapan rakyat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi," ujar Firli dalam keterangannya, Jumat (5/11/2021).
Firli menegaskan pihaknya tak akan pandang bulu dalam memberantas tindak pidana korupsi. Dia menegaskan, siapa pun bisa dijerat oleh KPK sepanjang ditemukan bukti permulaan yang cukup.
"KPK tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi. Siapa pun pelakunya, kita akan tindak tegas sesuai ketentuan hukum. KPK tidak akan pandang bulu. KPK bekerja profesional sesuai kecukupan bukti," kata Firli.
Dugaan korupsi dalam harga tes PCR dilaporkan oleh Partai Rakyat Adil Makmur (Prima). Prima melaporkan Menko Marves Luhut dan Menteri BUMN Erick berdasarkan kliping pemberitaan di media Tempo.
Prima tak membawa data lain selain pemberitaan hasil investigasi Tempo. Menurutnya, pemberitaan Tempo sudah cukup bagi KPK untuk mulai mengusut dugaan korupsi tersebut.
Memeriksa Beberapa Pihak
Sementara terkait korupsi penyelenggaraan Formula E, KPK menyebut sudah memeriksa beberapa pihak dalam tahap penyelidikan. Hanya saja KPK tidak membeberkan siapa saja yang sudah diperiksa dan dimintai verifikasi.
Berdasarkan informasi, dalam mengusut kasus ini KPK sudah memeriksa Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta Ahmad Firdaus pada Selasa, 2 November 2021.
Advertisement