Satgas Covid-19: Karantina Mandiri, Jokowi Tetap Tes PCR Sebelum dan Sesudah

Kepala BNPB dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito membenarkan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan melaksanakan karantina mandiri.

oleh Ika Defianti diperbarui 05 Nov 2021, 12:10 WIB
Presiden Jokowi saat berbicara dalam KTT Pemimpin Dunia tentang Perubahan Iklim atau COP26 di Scottish Event Campus, Glasgow, Skotlandia, Senin (1/11/2021). (Foto Biro Pers Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Ganip Warsito membenarkan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan melaksanakan karantina mandiri.

"Kami, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memberikan diskresi kepada pejabat setingkat menteri ke atas untuk melaksanakan karantina mandiri," ujar Ganip dalam keterangan pers, Jumat (5/11/2021).

Dia menjelaskan Jokowi tetap melakukan tes swab PCR setibanya di lokasi karantina. Tes tersebut juga dilakukan setelah hari ketiga karantina.

Menurut Ganip, hal tersebut Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19.

Aturan itu yakni, setiap warga negara yang wajib melaksanakan karantina selama 3x24 jam setelah melakukan perjalanan internasional dan menerima vaksinasi Covid-19 dosis lengkap.

"Kita ketahui bahwa Bapak Presiden sudah menerima vaksin dosis lengkap, sehingga karantina yang dijalankan selama 3x24 jam. Setelah menjalani karantina selama tiga hari dan mendapatkan hasil negatif di kedua tes PCR, Bapak Presiden bisa beraktivitas kembali," jelas Ganip.

 


Usai dari Dubai

Presiden Jokowi tiba di Jakarta usai melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. (Biro Pers/Setpres)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama rombongan mendarat pukul 08.30 WIB pada Jumat 5 November 2021 di Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Jokowi usai melakukan kunjungan kerja ke luar negeri selama sepekan dari 29 Oktober 2021. Kali ini tak ada satupun pejabat penjemput kedatangan presiden dari kunjungan ke luar negeri.

Mantan Gubernur DKI Jakarta mengakhiri lawatan kerja ke luar negerinya selama tujuh hari pada Kamis, 4 November 2021.

Jokowi dan rombongan bertolak dari Bandara Internasional Al Maktoum, Dubai, Persatuan Emirat Arab (PEA), dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia berkode GIA-1 sekitar pukul 21.35 waktu setempat (WS) atau Jumat, 5 November 2021 pukul 00.35 WIB.

Selama di Dubai, Jokowi bertemu dengan Perdana Menteri (PM) dan Ruler atau Emir Dubai PEA Sheikh Mohammed Bin Rashid Al Maktoum (MBR).


Jenderal Andika Perkasa Calon Panglima TNI Pilihan Jokowi

Infografis Jenderal Andika Perkasa Calon Panglima TNI Pilihan Jokowi. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya