Simak Jurus dari DPR untuk Melawan Pasukan Siber Penyebar Hoaks

DPR memandang penerapan kontra narasi salah satu cara untuk melawan hoaks

oleh Pebrianto Eko WicaksonoLiputan6.com diperbarui 05 Nov 2021, 14:00 WIB
banner Hoax (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta- Keberadaan hoaks menjadi salah satu masalah di tengah perkembangan era digital, DPR pun telah mengusulkan cara untuk memerangi informasi palsu tersebut.

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Sukamta mengatakan, salah satu cara untuk melawan hoaks yang disebarkan pasukan siber (cyber troop) untuk memanipulasi persepsi publik adalah menerapkan kontra narasi atau upaya sistematis untuk melawan radikalisme.

"Pasukan siber ini memanfaatkan keanoniman yang sangat dimungkinkan di internet dan susah dilacak serta divalidasi identitasnya. Apa yang disebarkan pasukan siber justru disinformasi karena itu penting peran diseminasi informasi yang benar sebagai kontra narasi," kata Sukamta, melansir Antara, Jumat (5/11/2021).

Belum lagi, melihat kedepannya, di mana hadir berbagai terobosan teknologi baru seperti robot dengan artificial intelligence, logika algoritma, dan otomatisasi, yang dapat secara “mandiri”.Artinya, dapat beroperasi sendiri tanpa kendali manusia.

"Kehadiran pasukan siber ini memang merepotkan kita. Dia entitas yang sulit dilacak dan diketahui identitasnya, apalagi sekarang pasukan siber tidak hanya user manusia, tetapi jugabisa saja robot," ujarnya.

Maka dari itu, literasi digital merupakan salah satu hal lain yang harus digalakkan terhadap masyarakat agar dapat membedakan konten mana yang baik, sehat, dan valid dari konten negatif seperti hoaks.

Menurut Sukamta, jika literasi digital yang dimiliki masyarakat tinggi, maka konten-konten disinformasi akan tereliminasi dengan sendirinya karena kurang diminati.

"Pada akhirnya, jika kita melihat gambaran dan alur besarnya, bisa saja kehadiran pasukan siber tetap memberi dampak positif untuk demokrasi ke depannya. Kita belum tahu akhir danujung dari semua ini, kita masih dalam proses," ujarnya.

Selain itu, pihak Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) juga diharapkan dapat memerankan fungsi komunikasinya dengan baik dan transparan kepada publik, sehingga tidak memunculkan dugaan-dugaan yang akhirnya disimpulkan sendiri oleh masyarakat dan menjadi informasi hoaks.

Amadea Claritta - Universitas Multimedia Nusantara

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya