KemenPPPA: Vaksin Sinovac untuk Usia 6-11 adalah Bentuk Nyata Perlindungan Anak

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan izin vaksinasi bagi anak usia 6–11 merupakan bentuk nyata perlindungan anak.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 05 Nov 2021, 16:00 WIB
Tenaga kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada warga saat vaksinasi keliling untuk warga Kelurahan Malaka Jaya di RPTRA Bunga Rampai, Jakarta, Jumat (9/7/2021). Mobil vaksinasi COVID-19 keliling diberikan untuk anak-anak dan dewasa usia 12-59 tahun. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan izin vaksinasi bagi anak usia 6–11 merupakan bentuk nyata perlindungan anak.

“Persetujuan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merupakan bentuk nyata perlindungan kepada anak yang semakin luas di tengah masih terjadinya pandemi COVID-19,” ujar Bintang mengutip keterangan pers Jumat (5/11/2021).

Ia berharap, orangtua tidak ragu untuk mengizinkan anaknya mendapatkan vaksinasi sebab anak merupakan kelompok yang rentan dan berisiko tinggi terhadap penularan COVID-19.

“Kami menyambut baik persetujuan vaksinasi bagi anak usia 6 – 11. Tentu persetujuan BPOM itu setelah dilandasi uji klinis bertahap yang menunjukkan keamanan, sehingga kita semua tidak perlu ragu agar anak usia 6–11 mendapatkan vaksinasi,” tambahnya.


Kasus COVID-19 Anak

Sebelumnya, vaksinasi bagi anak usia 12–17 telah berjalan sehingga proses belajar tatap muka di sekolah mulai dapat dilakukan secara bertahap.

Kasus penularan COVID-19 pada anak sempat menunjukkan angka yang tinggi. Proporsi kasus konfirmasi positif COVID-19 pada anak usia 0-18 mencapai angka 12,5 persen. Artinya, 1 dari 8 kasus konfirmasi itu adalah anak dengan 50 persen kasus kematian COVID-19 anak ada pada level usia balita.

“Fokus kami adalah melindungi anak dan meyakinkan kalau hak-hak anak terpenuhi secara baik, meskipun dalam suasana pandemi COVID-19. Kepentingan terbaik anak adalah prioritas di tengah pandemi ini,” kata Bintang.


Pesan Bintang

Meski vaksinasi bagi anak usia 12-17 telah berjalan, Bintang mengingatkan agar semua taat menjalankan protokol kesehatan.

Saat ini, penularan COVID-19 mengalami penurunan tajam, tapi ancaman tidak berarti hilang. Kasus dapat meningkat lagi apabila protokol kesehatan diabaikan.

BPOM resmi memberikan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Sinovac untuk vaksinasi kepada anak usia 6 sampai 11. Dari hasil uji klinis yang dilakukan BPOM, vaksin Sinovac aman bagi anak usia 6 – 11 tahun, pungkas Bintang.

 


Infografis: Deretan Negara yang Sudah Vaksinasi Anak di Bawah 12 Tahun

Infografis: Deretan Negara yang Sudah Vaksinasi Anak di Bawah 12 Tahun (Liputan6.com / Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya