Liputan6.com, Jakarta - Indonesia membukukan pertumbuhan ekonomi 3,51 persen jika dihitung secara tahunan pada kuartal III-2021. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu menilai angka tersebut cukup baik mengingat masih ada tantangan dari penyebaran virus varian delta.
“Capaian pertumbuhan ekonomi tersebut merupakan hal yang positif mengingat terjadi eskalasi kasus Varian Delta COVID-19 dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di awal Juli 2021," kata Febrio di Jakarta, Jumat (5/11/2021).
Febrio melanjutkan, angka pertumbuhan ekonomi di kuartal III tersebut memperlihatkan bahwa Indonesia dalam proses pemulihan. Bahkan sejak pertengah Agustus hingga September sudah mulai mengalami perbaikan seiring dengan penurunan kasus varian delta.
"Ini menunjukkan momentum pemulihan tetap terjaga dan akan semakin kuat pascapenurunan kasus Varian Delta di pertengahan Agustus hingga akhir September 2021”, kata Febrio.
Momentum yang relatif terjaga ini tercermin pada pertumbuhan antartriwulan (qtq) yang tercatat positif sebesar 1,55 persen. Pertumbuhan ini ditopang positif semua komponen pengeluaran, khususnya ekspor yang tumbuh 29,16%.
Sementara itu, dari sisi lapangan usaha seperti industri pengolahan, pertanian, perdagangan dan konstruksi juga mencatatkan pertumbuhan positif. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun dari sebelumnya 7,07 persen pada Agustus 2020 menjadi 6,49 persen pada Agustus 2021. Bahkan pemulihan ekonomi juga mampu membuka lapangan kerja baru sebesar 2,6 juta lapangan kerja dalam masa pemulihan.
"Tren pemulihan ekonomi juga diikuti dengan kondisi ketenagakerjaan yang membaik pada Agustus 2021," kata dia.
Baca Juga
Advertisement
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Penurunan PPKM
Lebih lanjut dia mengatakan kinerja perekonomian sangat dipengaruhi langkah pengendalian pandemi. Pada awal kuartal III, kasus Varian Delta menyebabkan Pemerintah harus menarik rem darurat dengan penerapan PPKM Level IV di berbagai wilayah demi menjaga keselamatan masyarakat.
Kebijakan tersebut berdampak cukup signifikan pada mobilitas masyarakat yang turun hingga rata-rata 17,6 persen di bawah level pra-pandemi. Namun demikian, kebijakan ini terbukti berhasil menekan tingkat penyebaran kasus Covid-19.
Seiring terkendalinya pandemi, penurunan level PPKM di berbagai wilayah dilakukan secara gradual dan telah mendorong aktivitas perekonomian kembali meningkat dan menguat.
"Saat ini, berbagai indikator pandemi terus membaik. Tambahan kasus harian, kasus aktif, positivity rate dan rasio keterisian tempat tidur rumah sakit terjaga tetap rendah," kata dia.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Advertisement