Liputan6.com, Jakarta - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kembali melaporkan adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona di Indonesia.
Per data hari ini, Jumat (5/11/2021) terdapat penambahan 518 orang dinyatakan positif Covid-19.
Dengan begitu, total akumulatif terdapat 4.247.320 orang terkonfirmasi positif virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia hingga saat ini.
Baca Juga
Advertisement
Terkait penambahan kasus sembuh ada 648 orang pada hari ini. Total akumulatifnya sampai saat ini di Indonesia sebanyak 4.092.586 pasien sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19.
Sementara itu, angka kasus meninggal dunia pada hari ini bertambah 19 orang. Jadi total akumulatif di Indonesia ada 143.519 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 hingga kini.
Data update pasien Covid-19 tercatat sejak pukul 12.00 WIB Kamis 4 November 2021, hingga hari ini pada jam yang sama.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
WHO Sebut Seluruh Provinsi di Indonesia Level 1 Rendah Covid-19
Laporan terbaru Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Situation Report - 79 per 3 November 2021, seluruh provinsi di Indonesia berada pada Community Transmission (CT) Level 1. Artinya, penularan Covid-19 rendah di masyarakat.
Seluruh provinsi berada pada tingkat penularan masyarakat (CT1) yang rendah selama seminggu, dari 25 hingga 31 Oktober 2021.
Berdasarkan pedoman sementara WHO, ini berarti bahwa ada risiko rendah infeksi Covid-19 di tingkat populasi umum dan insiden kasus yang didapat secara lokal dan tersebar luas yang terdeteksi dalam 14 hari terakhir, tulis WHO dalam laporannya.
Sebagaimana laporan WHO yang diterima Health Liputan6.com, Kamis 4 November 2021, pada 3 November, 2021 ada 801 kasus baru dan 4.246.174 kasus kumulatif positif Covid-19 dilaporkan di Indonesia.
Jumlah kasus mingguan dari 25 hingga 31 Oktober berjumlah 4.339, penurunan 18 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Tercatat, 24 kematian baru akibat Covid-19 dan 143.481 total akumulatif kematian Covid-19 dilaporkan secara nasional. Secara mingguan, jumlah kematian baru dari 25 hingga 31 Oktober 2021 adalah 200 kasus, turun 21 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Dari 25-31 Oktober 2021, insiden Covid-19 mingguan per 100.000 penduduk nasional di wilayah Jawa-Bali dan di provinsi di luar wilayah Jawa-Bali di angka 2,0.
Insiden mingguan di seluruh wilayah tetap pada tingkat penularan komunitas (CT1) yang rendah selama tujuh hingga delapan minggu terakhir.
Walau daerah berada pada tingkat penularan Covid-19 rendah, WHO menekankan, analisis tingkat provinsi dan kabupaten/kota diperlukan untuk mengevaluasi tren ini dan mengidentifikasi klaster baru jika muncul.
Laporan WHO per 3 November 2021 juga menunjukkan, insiden kasus Covid-19 di semua wilayah di Indonesia terus menurun sejak Agustus 2021.
Meski begitu, WHO menekankan, sangat penting untuk setiap tingkat administrasi memantau secara dekat setiap klaster dan respons cepat.
Pelacakan (tracing) sangat dibutuhkan untuk setiap kasus Covid-19 yang diidentifikasi. Selanjutnya, proporsi pemeriksaan (testing) positif secara nasional pun tetap di bawah 2 persen selama enam minggu.
Sejak pertengahan Mei 2021, testing kurang dari 1 per 1.000 populasi per minggu telah telah dipertahankan.
Sangat penting untuk memastikan kelanjutan dari strategi testing yang ketat untuk cepat mengidentifikasi kasus Covid-19 di antara kasus yang dicurigai dan kontak dekat.
"Selain itu, penting untuk melakukan analisis terpisah dari tingkat testing berdasarkan untuk tujuan pengujian (misalnya, untuk kasus yang dicurigai, kontak dekat, dan skrining) untuk tujuan perencanaan dan respons kasus," tulis WHO.
Advertisement
Perjalanan Kasus Corona di Indonesia
Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.
Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.
Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.
Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.
8 Tips Liburan Akhir Tahun Minim Risiko Penularan Covid-19
Advertisement