COVID-19 di Jawa Barat Naik 20 Persen, WHO Minta Pastikan Tracing

Laporan WHO mencatat kenaikan kasus COVID-19 di Jawa Barat.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 05 Nov 2021, 16:38 WIB
Petugas medis bersiap untuk melayani swab antigen penumpang di Stasiun Senen, Jakarta, Senin (21/12/2020). Aturan tersebut mengacu ke Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 14 Tanggal 8 Juni 2020 dan Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 Tanggal 26 Juni 2020. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Jawa Barat menjadi salah satu provinsi yang mendapat sorotan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pekan ini. Sesuai laporan terbaru Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) Situation Report - 79 per 3 November 2021, kasus COVID-19 di Jawa Barat naik 20 persen.

Peningkatan jumlah mingguan kasus baru terkonfirmasi COVID-19 dilaporkan di beberapa provinsi, termasuk di Jawa Barat dibandingkan pekan sebelumnya.

Di Jawa Barat, kenaikan 20 persen jumlah kasus mingguan diamati selama seminggu, tanggal 25 sampai dengan 31 Oktober 2021, dibandingkan dengan pekan sebelumnya, tulis WHO dalam laporannya.

Salah satu faktor penyebab kenaikan kasus COVID-19 di Jawa Barat, sebagaimana laporan WHO yang diterima Health Liputan6.com, Kamis (4/11/2021), terkait penemuan kasus aktif dilakukan di lingkungan sekolah.

WHO meminta pemerintah memastikan pelacakan kontak (tracing) dan kepatuhan protokol kesehatan. Pemantauan tracing juga harus dilakukan teratur.

Sangat penting untuk memastikan sistem pelacakan kontak dan kepatuhan protokol kesehatan masyarakat serta dipantau secara teratur di lingkungan sekolah dan di tempat-tempat lainnya untuk mencegah penularan COVID-19, tulis WHO.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua


Rasio Lacak Kontak Tertinggi di Jawa Timur

Petugas kesehatan melakukan tes usap PCR drive thru kepada pengguna kendaraan di halaman Rumah Sakit Pertamina Jakarta (RSPJ), Rabu (6/1/2021). RSPJ menyediakan layanan tes usap PCR mandiri secara drive thru guna melacak sekaligus memutus penyebaran Covid-19. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Pelacakan kontak tetap menjadi faktor penting dalam upaya penanganan pandemi COVID-19. WHO mencatat, Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk memantau secara ketat kasus-kasus tersebut, yang dikerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan.

Kerja sama pelacakan kontak dengan bantuan TNI Polri dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Sasaran lacak kontak minimal 80 persen dari kasus baru yang dikonfirmasi dalam waktu 24 jam.

Tujuannya, untuk mengidentifikasi kontak erat sekaligus mengidentifikasi rata-rata minimal 15 kontak erat per kasus.

Hingga 2 November 2021, WHO mengutip data Kementerian Kesehatan, rasio penelusuran kontak bervariasi antar provinsi. Rasio penelusuran lacak kontak tertinggi tercatat di Jawa Timur dan Kepulauan Riau.


Infografis 4 Kriteria Kontak Erat Pasien Covid-19

Infografis 4 Kriteria Kontak Erat Pasien Covid-19. (Liputan6.com/Niman)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya