Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi sejumlah kritikan terhadap penunjukan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI.
Dia menjelaskan bahwa setiap kepala staf TNI sudah disiapkan untuk menjadi pimpinan tertinggi.
Baca Juga
Advertisement
"Boleh saja masyarakat mengkritik. Tapi saya juga ingin memberikan penjelasan bahwa beberapa pertimbangan, yang pertama para kepala staf itu semuanya siap menjadi panglima," kata Moeldoko di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (5/11/2021).
Dia menjelaskan bahwa dalam rotasi kepemimpinan TNI di UU menggunakan frase "dapat" bukanlah bentuk kewajiban. Moeldoko menyebut, selama ini dalam pemilihan Panglima TNI lebih banyak dari matra darat.
"Secara tradisi yang sebenarnya berjalan, bukan darat-laut-udara, bukan. Darat-laut, lalu darat-udara, nanti darat lagi. Itu tradisi yang berjalan selama ini, akan tetapi tidak juga tradisi itu bersifat permanen," papar dia.
Moeldoko juga menyatakan bahwa Andika Perkasa merupakan salah satu yang senior di antara para kepala staf TNI. Selain itu, Presiden Jokowi memiliki kalkulasi yang matang untuk menentukan petinggi di TNI.
"Ada kalkulasi matang yang dipikirkan Pak Presiden, bagaimana menata organisasi ini agar terjadi regenerasi yang mantap ke depan," jelas dia.
Dokumen Andika Perkasa Telah Diverifikasi
Sementara itu, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan, pihaknya bersama Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) telah melakukan verifikasi dokumen terhadap Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dan telah dinyatakan lengkap.
"Komisi I DPR telah menerima berkas administrasi calon Panglima TNI. Pada hari ini, pukul 14.00 Pimpinan Komisi I dan Kapoksi telah melakukan verifikasi dokumen terhadap Calon Panglima TNI atas nama Andika Perkasa, S.E., M.A., M.SC. Dengan demikian lengkap verifikasi administrasi," kata dia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (5/10/2021).
Adapun dokumen yang sudah diverifikasi antara lain: Data Riwayat Hidup, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan Surat Keterangan Bersih Diri/Sehat (SKBD).
"Dalam dokumen Jenderal Andika beristri satu dan memiliki dua anak. Dalam dokumen juga disebutkan telah melaporkan LHKPN pada Juni 2021, lalu telah melaporkan pajak terakhir 20 Juni 2021 serta keterangan berbadan sehat jasmani dan rohani sesuai keterangan dokter dengan hasil PCR negatif," ujar Meutya.
Lebih lanjut politikus Partai Golkar itu mengatakan, proses fit and proper test akan dilanjutkan dengan pendalaman RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) dengan Calon Panglima TNI pada Sabtu, 6 November pukul 10.00.
"Verifikasi faktual direncanakan dilakukan setelah RDPU pada hari Minggu, 7 November 2021," jelas Meutya.
Advertisement