Komisi V Dorong Pemerintah Gencar Sosialisasi Bahan Bangunan Beracun ke Masyarakat

Anggota Komisi V DPR RI Anang Susanto menilai Kementerian PUPR belum optimal dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahan-bahan bangunan beracun.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 05 Nov 2021, 20:13 WIB
Anggota Komisi V DPR RI Anang Susanto saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/11/2021). (Foto: Chasbi/nvl)

Liputan6.com, Jakarta Sadar atau tidak, ada banyak material dan bahan bangunan mengandung racun yang beredar di masyarakat. Sayangnya, pengetahuan akan material dan bahan bangunan itu tidak banyak diketahui masyarakat secara luas. 

Anggota Komisi V DPR RI Anang Susanto menilai Direktorat Bina Teknik Permukiman dan Perumahan, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) belum optimal dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahan-bahan bangunan beracun yang bisa membahayakan bagi masyarakat. 

“Yang kami temukan, Bina Teknik ini masih ada ketergantungan terhadap instansi lain untuk membuat suatu keamanan dan kenyamanan di masyarakat. Contoh kasus ada bahan-bahan beracun yang tidak boleh digunakan tapi pihak Bina Teknik ini belum bisa melakukan sosialisasi optimal kepada masyarakat,” katanya usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/11/2021). 

Politisi Partai Golkar itu menginginkan hal tersebut dapat diketahui secara luas meskipun harus melalui instansi yang lain. Diharapkan ke depan, harus bisa dibuat suatu terobosan supaya hal itu bisa dilakukan juga oleh Direktorat Bina Teknik Permukiman-Perumahan sendiri.

“Yang kita imbau supaya bahan beracun itu tingkat ketahuannya di masyarakat harus semakin meluas sehingga nanti ada kesadaran di masyarakat untuk tidak digunakan lagi hal-hal semacam itu seperti penggunaan asbes, bata ringan dengan semen biasa, dan lain lain,” kata legislator dapil Jawa Barat II Itu.


Tinjau Kondisi Balai dan Layanan Pengujian

Pada kesempatan itu, Komisi V DPR RI meninjau kondisi balai dan kegiatan di dalamnya, yakni kegiatan layanan pengujian bahan bangunan, inspeksi, sertifikasi dan pengkajian teknologi yang sedang dilaksanakan.

“Kami meminta agar pelaksanaan inspeksi dan sertifikasi bahan dan produk konstruksi serta penilaian keandalan bangunan juga dilaksanakan dengan baik sesuai standar yang telah ditentukan, " jelas Anang.

Komisi V DPR RI berharap agar ke depan semakin banyak terobosan dan inovasi yang dilakukan oleh pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan infrastruktur utamanya untuk mendukung mutu material konstruksi baik untuk ketahanan gempa maupun letusan gunung berapi.

 

(*)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya