8,5 Juta Warga di Jakarta Sudah Divaksinasi Covid-19 Dosis Lengkap

Vaksinasi dosis 1 juga sudah disuntikkan kepada 10.941.629 orang (122,4%), dengan proporsi 67% merupakan warga ber-KTP DKI dan 33% warga KTP Non DKI.

oleh Rinaldo diperbarui 05 Nov 2021, 21:19 WIB
Petugas menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada anak dalam program Vaksinasi Keliling di RPTRA Pulo Besar, Sunter Jaya, Jakarta, Selasa (12/7/2021). Kementerian Kesehatan mengalokasi 20 juta dosis vaksin Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun yang diberikan secara bertahap (merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih terus berupaya mengendalikan pandemi COVID-19. Seiring dengan menerapkan 3T, vaksinasi COVID-19 juga digalakkan pada sejumlah kelompok prioritas. Kendati demikian, masih dibutuhkan peran serta masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, proses vaksinasi juga masih terus berlangsung.

Hingga Jumat (5/11/2021), vaksinasi dosis 1 sudah disuntikkan kepada 10.941.629 orang (122,4%), dengan proporsi 67% merupakan warga ber-KTP DKI dan 33% warga KTP Non DKI. Jumlah yang divaksin dosis 1 hari ini sebanyak 10.799 orang.

Sedangkan, total dosis 2 kini mencapai 8.512.563 orang (95,2%), dengan proporsi 70% merupakan warga ber-KTP DKI dan 30% warga KTP Non DKI. Jumlah yang divaksin dosis 2 hari ini sebanyak 30.194 orang.

Pemprov DKI Jakarta menyarankan, untuk melakukan vaksinasi, warga dapat langsung ke tempat vaksinasi. Namun, untuk mempercepat proses vaksinasi, warga disarankan mendaftar online melalui aplikasi JAKI atau situs corona.jakarta.go.id/vaksinasi. Dengan mendaftar secara online, warga dapat memilih waktu dan tempat vaksinasi sendiri, sekaligus bisa melakukan pre-screening tes online.

Untuk menemukan tempat vaksinasi, warga juga bisa mengeceknya melalui aplikasi google maps. Hanya dengan menuliskan 'vaksin COVID-19', warga dapat menemukan lokasi serta dibantu informasi jalur menemukan lokasi yang dipilih.


Syarat Mendapat Vaksinasi

Adapun kategori warga 18+ yang dapat divaksinasi di DKI Jakarta adalah:

- Warga ber-KTP DKI Jakarta,

- Warga ber-KTP dari luar DKI Jakarta, tetapi berdomisili di DKI Jakarta (membawa keterangan domisili diperoleh dari petugas RT, tidak harus dari ketua RT),

- Pekerja di DKI Jakarta yang ber-KTP dari luar DKI Jakarta (membawa keterangan dari tempat kerja).

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB.

Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs corona.jakarta.go.id/kolaborasi.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya