Saat Fit and Proper Test, DPR Akan Minta Komitmen Andika Perkasa TNI Tak Berpolitik Praktis

Jenderal Andika Perkasa akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Panglima TNI di Gedung DPR RI, Jakarta.

oleh Nanda Perdana PutraMuhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 06 Nov 2021, 10:02 WIB
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa berjalan di Mabes TNI AD, Jakarta, Rabu (9/10/2019). (Liputan6.com/Pool/Dispen TNI AD)

Liputan6.com, Jakarta - Jenderal Andika Perkasa akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI di Gedung DPR RI, Jakarta. Salah satu yang ditekankan adalah komitmen instansi tersebut untuk tidak terlibat dengan politik praktis.

"TNI tidak boleh berpolitik praktis. Itu juga bagian yang kita minta nanti komitmen," tutur Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon di Gedung DPR MPR RI, Jakarta, Sabtu (6/11/2021).

Efendi berharap, TNI dapat menjadi institusi pertahanan negara andalan dan modern. Baik soal kemampuan alutsista hingga kesejahteraan sebagai prajurit.

"Nggak boleh berpolitik praktis, tetapi mereka digerakan oleh politik negara yaitu oleh kebijakan pemerintah dan DPR RI," kata Efendi.

Menurut Effendi, Andika Perkasa akan diberikan keleluasaan waktu untuk menyampaikan visi misinya.

"Yang kami tanyakan akan merujuk ke visi misi disampaikan oleh si calon, Jenderal Andika Perkasa, megawali visi misi dan kita ingin tahu seperti apa TNI ke depan bilamana beliu terpilih," kata Effendi.

 


Rapat Digelar Terbuka dan Tertutup

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid menyatakan, dalam sesi pemaparan visi misi calon panglima TNI, acara akan bersifat terbuka untuk umum.

Namun rapat akan digelar tertutup saat Andika Perkasa menyampaikan hal strategis dan yang berkenaan dengan kebijakan.

"Sifat terbuka untuk visi misi, kecuali untuk hal-hal strategis. Kehadiran fisik," kata Meutya dalam keterangan tulis dikutip pada Jumat (5/11/2021).

Acara bakal dilanjutkan dengan rapat internal Komisi I DPR RI untuk membulatkan persetujuan penunjukan Panglima TNI.

"Dilanjutkan rapat internal Komisi I untuk pemberian persetujuan, pada Sabtu 6 November pukul 13.00 WIB," katanya.

Hasil rapat internal selanjutnya diserahkan kembali kepada Pimpinan DPR untuk dibawa ke paripurna.

"Direncanakan dapat diparipurnakan Senin, 8 November," papar Meutya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya