Andika Perkasa Ingin Jadikan TNI Lembaga yang Taat Undang-Undang

"Kami fokus yang utama dan yang terpenting bagaimana kita melaksanakan tugas TNI dengan lebih mengembalikan kepada peraturan perundangan yang ada," ujar Andika Perkasa.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 06 Nov 2021, 11:44 WIB
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa menjalani uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI di gedung DPR, Jakarta, Sabtu (6/11/2021). Andika Perkasa diajukan Presiden Joko Widodo sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang pensiun bulan ini. (Liputan6 com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Jenderal Andika Perkasa menegaskan, ingin menjadikan insitusi TNI sebagai lembaga yang taat aturan Undang-Undang. Menurut dia, TNI kelak tidak akan mengambil tugas kementerian.

"Tapi mission statement saya tidak ingin keluar dari UU Nomor 34 tentang TNI, jangan kelebihan dan harapan saya tidak akan mengambil sektornya kementerian atau lembaga lain," tegas Andika saat Fit and Proper Test Calon Panglima TNI di Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11/2021).

Andika Perkasa menjabarkan, secara umum ada tiga tugas TNI sesuai aturan perundangan. Pertama, menegakkan kedaulatan negara, kedua, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI berdasarkan Pacasila dan UUD 1945 dan ketiga, melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah.

"Kami fokus yang utama dan yang terpenting bagaimana kita melaksanakan tugas TNI dengan lebih mengembalikan kepada peraturan perundangan yang ada," ujar Andika Perkasa.

 

 


Berpegang pada UU

Andika menjelaskan, saat ini TNI memang sudah melaksanakan tugas sesuai aturan. Namun, untuk detail dan implementasi menurut dia ada yang masih perlu diperbaiki.

"Saya masih melihat masih banyak kelemahan dan itu menjadi prioritas pertama saya, bagaimana mengembalikan tugas yang kita lakukan ini dengan bener berpegang ke perundangan," Andika menandasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya