Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa mendapatkan persetujuan Komisi I DPR RI untuk menempati jabatan Panglima TNI. Dia menyatakan siap mengemban amanah tersebut dan menangani berbagai permasalahan di tubuh TNI sesuai dengan aturan undang-undang, termasuk soal LGBT.
"Sesuai aturan saja. Pokoknya nggak boleh mengambil keputusan tidak sesuai aturannya. LGBT pun ada aturannya," tutur Andika usai menjalani fit and proper test di Gedung DPR RI, Jakarta, Sabtu (6/11/2021).
Baca Juga
Advertisement
Secara keseluruhan, lanjut Andika, dia memprioritaskan agar TNI lebih memegang perundang-undangan sebagai dasar aturan. Khususnya terhadap jajaran TNI selaku yang menjalankan tugas dari pemerintah.
"Bagi saya itu sangat penting. Kita nggak bisa lagi seenaknya bertindak seolah-olah punya kewenangan. Kita akan lakukan sesuai dengan perundangan, benar-benar itu. Hukumnya gimana kita harus begitu," jelas Andika.
Komisi I DPR Setujui Andika Perkasa
Komisi I DPR RI menyetujui Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI. Hal tersebut disampaikan usai uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Panglima TNI di Gedung DPR RI.
"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," tutur Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid di Gedung DPR RI, Jakarta, Sabtu (6/11/2021).
Andika Perkasa pun mengucapkan terima kasih atas persetujuan yang disampaikan Komisi I DPR RI.
"Saya mengucapkan terima kasih atas dukungannya," kata Andika.
Advertisement