Liputan6.com, Jakarta Polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan maut yang merenggut nyawa Vanessa Angel dan suaminya, Febri atau Bibi Andriansyah. Dari pengakuan terbaru sang sopir, Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya alias Joddy, diketahui kondisi mobil saat melintas di KM 672+300A tol Jombang - Mojokerto, 4 November lalu.
Mobil tersebut diketahui melaju dengan kecepatan 120 kilometer per jam.
Baca Juga
Advertisement
"Sesuai aturan yang berlaku, kecepatan kendaraan di dalam tol maksimal 100 kilometer/jam dan minimal 80 kilometer/jam," ujar Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy, Jumat (5/11/2021) malam di di RS Bhayangkara Polda Jawa Timur Surabaya.
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Berpotensi Jadi Tersangka
"Kini kami juga masih mendalami dugaan sang sopir bermain handphone saat mengemudi dengan kecepatan tinggi. Sopir Vanessa juga berpotensi bisa menjadi tersangka," ia menambahkan.
Advertisement
Pemeriksaan Forensik
Hendry melanjutkan, kepolisian juga sedang menyelidiki beredarnya video viral yang disebut sebagai unggahan sopir Vanessa Angel sebelum kejadian, yang melebihi kecepatan berkendara di jalan tol.
"Saat ini polisi sudah menyita telepon genggam sopir, dan sudah diajukan untuk dilakukan pemeriksaan forensik," ucapnya.
Tes Urine
Selain itu, sang sopir juga telah menjalani tes urine di RS Bhayangkara Polda Jatim, untuk melengkapi berkas penyelidikan.
"Selain itu polisi juga bekerjasama dengan pihak dealer untuk memeriksa mobil Vanessa Angel. Apakah ada indikasi gangguan mesin sebelum terjadi kecelakaan," ucapnya.
Advertisement
Kecelakaan Maut
Seperti diketahui, Vanessa Angel dan Febri Andriansyah menjadi korban tewas dalam kecelakaan tunggal di KM 673+300A Ruas Tol Jombang-Mojokerto. Vanessa-Bibi meninggal di tempat. Sang buah hati selamat, begitu juga sopir dan babysitter.
Pasangan ini kemudian dimakamkan dalam satu liang lahad di Taman Makam Islam Malaka, Jakarta, pada Jumat (5/11/2021).