Liputan6.com, Medan Seorang tahanan kasus pencurian dan kekerasan yang saat ini sedang mendekam di Polsek Medan Timur, Kota Medan, melaksanakan ijab kabul pernikahan. Prosesi dilaksanakan di Masjid Al-Hidayah, di samping Polsek Medan Timur.
Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin mengatakan, ijab kabul tersebut disaksikan langsung oleh dirinya pada Jumat, 5 November 2021, dan disaksikan pula pihak keluarga perempuan dan laki-laki.
"Maharnya Rp 100 ribu. Laki-lakinya bernama Ardiansyah (19), yang saat ini berstatus tahanan kita, dan perempuannya Tiara Asiyah (19)," kata Arifin, Sabtu (6/11/2021).
Baca Juga
Advertisement
Disampaikannya, usai menerima mahar dari laki-laki, wali dari pihak perempuan langsung memulai ijab kabul. Setelah membacakan ijab kabul semua saksi mengucapkan, "Sah".
Saat ijab kabul berlangsung, laki-laki mengenakan baju putih dan berkopiah duduk di samping perempuan yang telah menjadi istri sah. Perempuan mengenakan pakaian kurung becorak, dan mengenakan jilbab cokelat muda.
"Laki-laki yang menikah merupakan tahanan kasus pidana pencurian dengan kekerasan, yang dilakukannya beberapa bulan lalu," terang Kapolsek.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Sudah Merencanakan Pernikahan
Diterangkan Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin, sebelum terjerat kasus curas dan ditahan di Polsek Medan Timur, Ardiansyah sudah merencanakan pernikahannya dengan Tiara Asiyah. Bahkan rencana sudah disusun jauh hari.
"Karena terjerat kasus pidana, maka dilangsungkan di sini, di masjid," terangnya.
Advertisement
Pasangan Ketiga
Diungkapkan Arifin, selama dirinya menjabat sebagai Kapolsek Medan Timur, untuk tahanan yang menikah di Polsek Medan Timur sudah 3 kali. Pasangan Ardiansyah dan Tiara Asiyah adalah pasangan ketiga.
"Iya, kali ketiga ada tahanan yang menikah selama saya di sini," tandasnya.