Cara Mudah Tangkal Hoaks dari Kominfo

Masyarakat juga bisa mengadukan konten yang melanggar atau bermuatan hoaks ke situs www.aduankonten.id.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 07 Nov 2021, 11:00 WIB
ilustrasi Cek Fakta (Liputan6.com/Trie yas)

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dedy Permadi memberikan tips cara mudah menangkal hoaks di media sosial.

Yang pertama, kata Dedy, selalu berhati-hati dan curiga saat membaca judul berita. Jika judul yang dimuat dirasa meragukan, maka masyarakat diminta untuk tidak menyebarluaskannya.

Kedua, mencermati alamat situs yang menjadi sumber pemberitaan. Dia mengatakan, saat ini banyak situs berita palsu yang memuat berita hoaks. Untuk itu, Dedy menyarankan agar masyarakat membaca berita dari situs yang kredibel dan terpercaya.

"Ikuti kanal pemberitaan dan media sosial institusi resmi dan kredibel, bisa milik pemerintah atau kantor berita, atau para ahli yang tentu bisa dipercaya oleh masyarakat," kata Dedy dilansir dari Antara, Minggu (7/11/2021).

Cara selanjutnya, lanjut Dedy, dengan memeriksa sumber pernyataan. Pastikan pemberi pernyataan berasal dari sumber yang terpercaya, seperti pemerintahan, lembaga yang kredibel, atau ahli.

Terakhir, memeriksa ulang foto, gambar, atau video melalui mesin pencari seperti Google. Cara tersebut dinilai dapat membantu mengidentifikasi asal gambar atau video tersebut, sehingga masyarakat dapat terhindar dari hoaks.

Dedy mengatakan bahwa saat ini media sosial juga turut memerangi penyebaran hoaks dengan menyediakan fitur report atau laporan. Selain itu, masyarakat juga bisa mengadukan konten yang melanggar atau bermuatan hoaks ke situs www.aduankonten.id atau mengirimkan email ke aduankonten@mail.kominfo.go.id.

Lebih lanjut, Dedy turut mengajak masyarakat untuk mengikuti kegiatan literasi digital melalui Gerakan Nasional Literasi Digital yang digagas oleh Kementerian Kominfo.

Dalam gerakan ini, kata dia, tergabung 144 mitra yang akan meningkatkan kecakapan digital sekitar 12,4 juta masyarakat setiap tahun hingga 2024.

"Kami menargetkan ada 50 juta warga yang terliterasi digital melalui program ini, tentu masyarakat bisa mengikuti program ini secara gratis atau tanpa berbayar. program ini mencakup ada kecakapan digital, kultur digital, etika digital, dan keamanan digital," kata Dedy.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Indentifikasi 1.971 Hoaks COVID-19

ilustrasi Hoax {Liputan6.com/Abdillah)

Kementerian Komunikasi dan Informatika mengungkapkan telah mengindentifikasi 1.971 isu hoaks terkait COVID-19 pada 5.065 unggahan di media sosial sejak Januari 2020.

"Total hoaks COVID-19 yang telah teridentifikasi sebanyak 1.971 isu pada 5.065 unggahan di media sosial," ujar Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi dalam acara virtual, Kamis.

Media sosial Facebook menjadi platform terbanyak persebaran hoaks dengan 4.368 sebaran, dibanding platform lainnya seperti Instagram, YouTube, atau Tik Tok.

Kementerian Kominfo telah memutus akses terhadap 4.936 unggahan dan menindaklanjuti 129 unggahan lainnya.

Sementara itu, isu hoaks terkait vaksinasi COVID-19 yang teridentifikasi sebanyak 374 isu pada 2.396 unggahan media sosial. Isu hoaks terkait vaksinasi juga paling banyak tersebar melalui Facebook dengan 2.176 sebaran.

"Kominfo sudah memutus akses pada semua unggahan tersebut," ucap Dedy.

Adapun hoaks terkait isu Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM), total terdapat 48 isu pada 1.110 unggahan media sosial, dengan Facebook sebagai media sosial yang paling banyak jumlah sebaran, dengan 1.092 sebaran.

Terkait hoaks isu PPKM, Kominfo telah memutus akses pada 964 unggahan dan menindaklanjuti 146 unggahan lainnya.

Dedi menyebut terdapat sejumlah isu hoaks yang menarik perhatian, seperti hoaks tentang vaksin COVID-19 yang disebut sebagai antena 5G dan pengendali manusia, hoaks vaksin COVID-19 yang disebut mengandung parasit hidup, serta hoaks soal Irlandia yang disebut mengeluarkan peringatan efek samping vaksin corona.

"Itulah sejumlah hoaks yang cukup banyak menyebar di masyarakat, dan sekali lagi kami Kementerian Kominfo menyatakan kabar-kabar tersebut adalah tidak benar, menyesatkan, alias hoaks," tegas Dedy.

Dalam kesempatan itu, Dedy turut mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati dalam menerima suatu informasi atau berita. Dia mengatakan terdapat beberapa cara untuk mengidentifikasi suatu berita apakah hoaks atau tidak.


Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya