Liputan6.com, Jakarta Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto mengatakan, pihaknya terus mendalami kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah di Tol Ngajuk.
Adapun, kini pihaknya memanggil dua saksi, yang salah satunya merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) dari Vanessa Angel.
Rudi menyebut, yang bersangkutan merupakan saksi fakta dalam kecelakaan tersebut.
Baca Juga
Advertisement
"Iya hari ini ada dua saksi fakta yang kami periksa. Itu salah satunya adalah pembantunya (Vanessa Angel)," kata dia saat dihubungi, Minggu (7/11/2021).
Sebelumnya, Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy menyebut sopir pribadi Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy (24) telah diperiksa.
Mengakui Berkecepatan 130 KM/Jam
Pengakuan Joddy kepada penyidik, ia mengendarai Mitsubishi Pajero Sport dengan kecepatan 130 kilometer per jam.
"Driver menyatakan kecepatannya 130 kilometer per jam," kata Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy dalam keterangannya, Minggu (7/11/2021).
Hendry menerangkan, penyidik juga mencari pendukung untuk menguatkan keterangan saksi. Melalui ponsel Tubagus Muhammad Joddy misalnya. Saat ini tengah dianalisis oleh tim digital forensik.
Advertisement