Pemkot Tangsel Panggil Orangtua Balita yang Disewakan untuk Mengemis

Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak Kota Tangerang Selatan memanggil orangtua dari dua anak korban eksploitasi yang dijadikan pengemis di perempetan jalan di kawasan Tangsel.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 08 Nov 2021, 02:24 WIB
Pengemis di Tangerang Selatan yang bawa anak dibawa petugas. (istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak atau P2TP2A Kota Tangerang Selatan memanggil orangtua dari dua anak korban eksploitasi yang dijadikan pengemis di perempetan jalan di kawasan Tangsel.

Sebelumnya, pengemis di Tangerang Selatan diduga sewa balita untuk beroperasi. Balita tersebut langsung diamankan petugas Satpol PP untuk kemudian diserahkan sementara untuk perlindungan ke P2TP2A.

"Iya betul, sudah kita panggil. Kondisinya alhamdulillah baik," ungkap kepala P2TP2A Tangsel, Tri Purwanto dikonfirmasi, Minggu (8/11/2021).

Dia mengatakan, penyertaan anak saat mengemis merupakan bentuk dari eksploitasi anak. Meski begitu, pihaknya mengaku masih menyosialisasikan undang-undang tersebut, agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

"Untuk sementara masih diberikan pembinaan dan kita informasikan tentang undang-undang perlindungan anak dan sanksi apa yang nanti akan diberikan terhadap orang (baik orangtua atau orang lain) yang mengeksploitasi anak," kata Tri.(Pramita Tristiawati)


Mengaku Terpaksa

Kepada petugas, orangtua sang anak yang disewa untuk mengemis itu mengaku terpaksa menerima tawaran pengemis yang dikenalnya karena kebutuhan ekonomi.

"Alasan ekonomi. Mereka sebenarnya ber KTP Tangsel, tapi saat ini ngontrak di Poris kota Tangerang. Kalau menurut informasi dari ibunya baru sebulan (anaknya disewakan) semenjak dia ngontrak di poris," jelas Tri Purwanto.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya