Fadlin Zon: BKSAP Menekankan Pentingnya Peran Parlemen Terhadap Isu Lingkungan 

Perubahan iklim menjadi isu terkini yang dibahas oleh masyarakat. Pasalnya, Indonesia menjadi salah satu negara yang terdampak perubahan iklim yang cukup ekstrem.

oleh Reza pada 08 Nov 2021, 13:47 WIB
Ilustrasi perubahan iklim (AFP)

Liputan6.com, Jakarta Perubahan iklim menjadi isu terkini yang dibahas oleh masyarakat. Pasalnya, Indonesia menjadi salah satu negara yang terdampak perubahan iklim yang cukup ekstrem. Melihat hal itu, Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon menekankan urgensi peran parlemen dalam menyelesaikan isu-isu lingkungan hidup.

Hal itu disampaikan pada saat menjadi pemimpin dalam perhelatan besar COP26 di Glassglow, Inggris pada Jumat (5/11/2021) lalu. Dirinya mengungkapkan memang tidak mudah menyelesaikan isu lingkungan hidup tanpa adanya kesinambungan antara hukum sekaligus implementasi.

Namun, ia tidak ingin menyerah untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan tersebut. “Saya melihat Indonesia sudah memiliki berbagai perangkat hukum dan legislasi sebagai payung penerapan analisa dampak lingkungan dalam satu pembahasan RUU maupun anggaran tetapi masih ada gap dalam implementasi,” tutur Fadli dalam keterangan persnya kepada Parlementaria, Senin (8/11/2021).

Lebih lanjut Fadli memaparkan, timbulnya kesenjangan antara hukum dan implementasi kebijakan penyelesaian isu lingkungan hidup diakibatkan oleh silo approach. Tidak hanya silo approach, ia pun mengakui saat ini Undang-Undang Cipta Kerja masih belum sempurna karena belum berpijak pada prinsip perlindungan kelestarian alam dan lingkungan hidup.

“Seharusnya di setiap tahapan mulai dari naskah akademis maupun pembahasan-pembahasan selanjutnya. Demikian juga dengan inisiatif-inisiatif dan program pemerintah yang cenderung masih kurang dalam hal pengawasan atas implementasinya di daerah. Ini tentunya menjadi concern kita bersama,” kata Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu.

Ke depannya, Fadli berharap DPR RI bisa lebih erat menjalankan tiga fungsi parlemen secara lintas komisi untuk kebaikan hayati Indonesia yang lebih lestari. “Aspek-aspek seperti kajian dampak lingkungan dan penganggaran berbasis lingkungan harus menjadi satu rutinitas yang tidak dapat dikesampingkan. Terutama jika Indonesia ingin benar-benar menepati komitmen yang telah disepakati di bawah Paris Agreement.” pungkasnya.

Sebagai informasi, Fadli didaulat sebagai pembicara dalam dua agenda bergengsi dunia. Satu di antaranya adalah The Role of Parliament in Climate and Nature Policy. Selain itu, dirinya medapatkan kehormatan untuk menjadi narasumber atas undangan Chairs of the Environmental Audit Committee dan the Business, Energy and Industrial Strategy Committee of the House of Commons Rt Hon Philip Dunne MP dan Darren Jones MP, serta Chair of the Environment and Climate Change Committee of the House of Lords, Baroness Parminter.

Dalam agenda tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pembicara lainnya, mulai dari Chair of Parliamentary Committee on Climate Change Biyika Lawrence Songa, Parliament of Uganda, Chair of the Committee on Climate Change, dan National Assemby of Pakistan Munaza Hassan.

 

(*)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya