FOTO: Aksi ICW di Depan Gadung Makhamah Agung

Aktivis ICW menggelar aksi di depan Gedung Mahkamah Agung (MA) buntut dari putusan kabul atas permohonan uji materi terhadap Peraturan Pemerintah 99 Tahun 2012 (PP 99/2012) tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 08 Nov 2021, 16:30 WIB
FOTO: Aksi ICW di Depan Gadung Makhamah Agung
Aktivis ICW menggelar aksi di depan Gedung Mahkamah Agung (MA) buntut dari putusan kabul atas permohonan uji materi terhadap Peraturan Pemerintah 99 Tahun 2012 (PP 99/2012) tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Aktivis ICW menggelar aksi di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (8/11/2021). Aksi ini buntut dari MA yang mengeluarkan putusan kabul atas permohonan uji materi terhadap PP 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Aktivis ICW menggelar aksi di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (8/11/2021). Aksi ini buntut dari MA yang mengeluarkan putusan kabul atas permohonan uji materi terhadap PP 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Aktivis ICW menggelar aksi di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (8/11/2021). Aksi ini buntut dari MA yang mengeluarkan putusan kabul atas permohonan uji materi terhadap PP 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Aktivis ICW menggelar aksi di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (8/11/2021). Aksi ini buntut dari MA yang mengeluarkan putusan kabul atas permohonan uji materi terhadap PP 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Aktivis ICW menggelar aksi di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (8/11/2021). Aksi ini buntut dari MA yang mengeluarkan putusan kabul atas permohonan uji materi terhadap PP 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Aktivis ICW menggelar aksi di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (8/11/2021). Aksi ini buntut dari MA yang mengeluarkan putusan kabul atas permohonan uji materi terhadap PP 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Aktivis ICW menggelar aksi di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (8/11/2021). Aksi ini buntut dari MA yang mengeluarkan putusan kabul atas permohonan uji materi terhadap PP 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Aktivis ICW menggelar aksi di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (8/11/2021). Aksi ini buntut dari MA yang mengeluarkan putusan kabul atas permohonan uji materi terhadap PP 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya