Jelang Vaksinasi COVID-19 Anak Usia 6-11 Tahun, Pastikan NIK Sudah Siap

NIK menjadi salah satu hal yang harus dipersiapkan orangtua jelang vaksinasi anak usia 6-11 tahun.

oleh Diviya Agatha diperbarui 08 Nov 2021, 18:36 WIB
IDAI menerbitkan surat rekomendasi terkait kondisi anak yang tidak boleh ikut vaksinasi Covid-19. (pexels/cdc).

Liputan6.com, Jakarta - Kesiapan dari pihak orangtua menjelang vaksinasi COVID-19 bagi anak 6-11 tahun tentu menjadi hal yang penting. Mengingat anak-anak dengan kategori usia ini masih membutuhkan pengawasan orangtua yang cukup.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan bahwa salah satu hal yang perlu dipersiapkan adalah NIK atau Nomor Induk Kependudukan milik putra dan putrinya masing-masing. Hal tersebut karena nantinya NIK akan menjadi salah satu dokumen yang diperlukan untuk melakukan vaksinasi.

"Kita tahu bahwa vaksinasi ini menggunakan sistem vaksinasi satu data, dimana untuk pencatatan pelaporannya kita membutuhkan NIK. Jadi, para orangtua nih mumpung ya kita belum memulai proses vaksinasi, saat ini dicek kembali sudah pada tahu belum nomor NIK anaknya masing-masing," ujar Nadia dalam talkshow bersama BNPB Indonesia bertema Vaksin Anak, Sayangi Keluarga pada Senin, (8/11/21).

Nadia menambahkan, jika belum mengetahui nomor NIK putra dan putrinya, orangtua bisa melihatnya pada dokumen kartu keluarga masing-masing. Berdasarkan keterangan, vaksinasi COVID-19 anak usia 6-11 tahun kemungkinan besar akan dilakukan di sekolah.

"Sekolah pun sebenarnya sudah mendata hal ini. Jadi, untuk orangtua, sambil menyiapkan pelaksanaan vaksinasi, kita berharap untuk kemudian memastikan nomor NIK daripada anak kita," kata Nadia.

"Kalau belum ada, silahkan datang ke kecamatan atau kelurahan setempat tinggal kita untuk menanyakan NIK anak kita karena itu nanti akan merupakan proses identitas pada saat kita akan memulai vaksinasi," tambahnya.

Proses vaksinasi COVID-19 pada anak 6-11 tahun nantinya kurang lebih akan serupa dengan pelaksanaan imunisasi tahunan yang biasa dilakukan pada sekolah-sekolah. Menurut Nadia, hal ini bisa lebih memotivasi anak-anak untuk mau melakukan vaksinasi.

"Kemarin kami mendengar dari IDAI dan ITAGI sendiri sebenarnya kalau vaksinasi itu dilakukan di sekolah, biasanya anak-anak itu lebih berani karena bisa lihat, oh, teman saya saja gak nangis waktu disuntik. Jadi mungkin akan lebih termotivasi dibandingkan dia harus datang ke puskesmas atau rumah sakit," ujar Nadia.


Kerja sama dengan banyak pihak

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, dr Siti Nadia Tarmizi

Dalam kesempatan yang sama, Nadia pun menuturkan bahwa vaksinasi anak berkebutuhan khusus (ABK) atau disabilitas dengan kategori usia 6-11 tahun akan bekerja sama dengan sekolah luar biasa.

"Juga untuk anak-anak penyandang disabilitas, kita juga akan bekerja sama baik dengan sekolah luar biasa maupun komunitasnya. Sementara untuk anak-anak yang mungkin tidak ada di bangku sekolah, kita kerja sama dengan dinas sosial untuk misalnya anak jalanan dan sebagainya," kata Nadia.

Hal tersebut dilakukan guna membuat akses vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun bisa dilakukan dengan baik. Mengingat ada lebih dari 25 juta anak dengan kategori usia tersebut yang harus divaksinasi COVID-19.


Infografis

Infografis: Menanti Vaksinasi Anak di Bawah 12 Tahun (Liputan6.com / Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya