Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta semua masyarakat mewaspadai lonjakan kasus Covid-19. Pasalnya, beberapa negara di Eropa mengalami kenaikan kasus harian virus corona akibat masyarakat abai terapkan protokol kesehatan (prokes).
"Dalam Ratas yang dipimpin Presiden siang ini, beliau menyampaikan bahwa kita harus betul berhati-hati dan belajar dari pengalaman negara-negara di Eropa yang mengalami lonjakan kasus harian cukup besar akibat lalainya masyarakat menerapkan protokol kesehatan," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin (8/11/2021).
Advertisement
Dia menyampaikan 43 kabupaten/kota di Jawa-Bali saat ini juga mengalami tren kenaikan kasus Covid-19. Kenaikan kasus terjadi di 43 kabupaten/kota dari 128 kabupaten/kota atau 33,6 persen dalam 7 hari terakhir.
"Di Jakarta, di Jakarta Utara, Timur, Barat Selatan itu hampir semua ada trennya naik. Jadi saya mohon kita semua hati-hati melihat (kenaikan kasus) ini," ujarnya.
Pemerintah, kata dia, akan mengumpulkan 43 kabupaten/kota di Jawa Bali tersebut untuk segera mengidentifikasi dan melakukan intervensi. Hal ini untuk menahan tren kenaikan kasus Covid-19.
"Sekali lagi saya tidak bosan bosannya menyampaikan masalah protokol kesehatan ini dan kehati-hatian juga sangat tinggi," jelas Luhut.
Dia menuturkan bahwa pemerintah menemukan pelanggaran protokol kesehatan di beberapa restoran dan beach club yang ada di wilayah Bali. Beach Club dan Bar itu beroperasi tanpa pembatasan kapasitas, tidak ada physical distancing, dan tidak ada enforcement dari pihak pengelola untuk menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas.
"Tidak ada paksaan untuk scan QR Code Peduli Lindungi, sehingga angka tidak merepresentasikan kondisi lapangan," ucap dia.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Melebihi Batas Jam Operasional
Selain itu, tim juga menemukan beberapa Bar dan Klub Malam di Kota Bandung masih beroperasi diluar ketentuan. Mulai dari, melebihi batas ketentuan jam operasional, melebih batas kapasitas maksimum dan mengabaikan ketentuan pengisian Peduli Lindungi.
Bukan hanya itu, Luhut menuturkan bar dan klub malam itu melakukan berbagai cara untuk mengelabui petugas. Misalnya, mematikan lampu depan , memisahkan tempat parkir mobil dari lokasi hingga tidak memperbolehkan pengunjung untuk mengambil gambar.
"Mengenai hal ini, kami meminta kepada Pemerintah Daerah untuk berperan aktif dan tegas dalam menindak pelanggaran seperti ini dan mewajibkan seluruh pengelola agar memiliki QR Code Peduli Lindungi dan juga memastikan agar para tamu melakukan scan barcode tersebut," tutur Luhut.
Advertisement