FOTO: Disiplin Prokes saat Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Pembekalan anak akan pemahaman protokol kesehatan di sekolah saat pandemi COVID-19 menjadi kewajiban orangtua dan guru.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 08 Nov 2021, 18:30 WIB
FOTO: Disiplin Prokes saat Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
Pembekalan anak akan pemahaman protokol kesehatan di sekolah saat pandemi COVID-19 menjadi kewajiban orangtua dan guru.
Murid berbaris memasuki ruang kelas saat pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di SDN Pisangan Baru 05 Pagi, Jakarta, Senin (8/11/2021). Pembekalan anak akan pemahaman protokol kesehatan di sekolah saat pandemi COVID-19 merupakan kewajiban orangtua dan guru. (merdeka com/Iqbal S. Nugroho)
Murid berbaris memasuki gedung sekolah saat pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di SDN Pisangan Baru 05 Pagi, Jakarta, Senin (8/11/2021). Orangtua dan guru diwajibkan disiplin mengedukasi protokol kesehatan secara lisan maupun melalui media sosial. (merdeka com/Iqbal S. Nugroho)
Guru memeriksa suhu tubuh murid sebelum memasuki ruang kelas saat pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di SDN Pisangan Baru 05 Pagi, Jakarta, Senin (8/11/2021). Pembekalan pemahaman protokol kesehatan dilakukan seiring penambahan jumlah sekolah tatap muka terbatas. (merdeka com/Iqbal S. Nugroho)
Murid mencuci tangan sebelum memasuki ruang kelas saat pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di SDN Pisangan Baru 05 Pagi, Jakarta, Senin (8/11/2021). Sekolah diwajibkan disiplin menerapkan protokol kesehatan saat kegiatan belajar dan membatasi 50 persen jumlah murid. (merdeka com/Iqbal S. Nugroho)
Salam hormat murid kepada guru saat pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di SDN Pisangan Baru 05 Pagi, Jakarta, Senin (8/11/2021). Penerapan protokol kesehatan dilakukan guna mencegah penyebaran COVID-19, terlebih belum adanya vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun. (merdeka com/Iqbal S. Nugroho)
Para murid mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di SDN Pisangan Baru 05 Pagi, Jakarta, Senin (8/11/2021). Pembekalan anak akan pemahaman protokol kesehatan di sekolah saat pandemi COVID-19 merupakan kewajiban orangtua dan guru. (merdeka com/Iqbal S. Nugroho)
Para murid mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di SDN Pisangan Baru 05 Pagi, Jakarta, Senin (8/11/2021). Orangtua dan guru diwajibkan disiplin mengedukasi protokol kesehatan secara lisan maupun melalui media sosial. (merdeka com/Iqbal S. Nugroho)
Para murid mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di SDN Pisangan Baru 05 Pagi, Jakarta, Senin (8/11/2021). Pembekalan pemahaman protokol kesehatan dilakukan seiring penambahan jumlah sekolah tatap muka terbatas pada masa PPKM Level 1. (merdeka com/Iqbal S. Nugroho)
Murid mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di SDN Pisangan Baru 05 Pagi, Jakarta, Senin (8/11/2021). Pihak sekolah diwajibkan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan saat kegiatan belajar dan membatasi 50 persen jumlah murid. (merdeka com/Iqbal S. Nugroho)
Suasana pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di SDN Pisangan Baru 05 Pagi, Jakarta, Senin (8/11/2021). Penerapan protokol kesehatan dilakukan guna mencegah penyebaran COVID-19, terlebih belum adanya vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun. (merdeka com/Iqbal S. Nugroho)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya