Liputan6.com, Washington, DC - Amerika Serikat (AS) resmi mencabut travel ban akibat COVID-19. Ini efektif Senin (8/11/2021).
Turis yang ingin masuk wajib vaksin COVID-19 dan menunjukkan hasil negatif Virus Corona. Vaksin diterima apabila lulus standar WHO, sehingga termasuk Sinovac.
Baca Juga
Advertisement
Dilansir AP News, permanent resident boleh masuk ke AS, tetapi travel ban yang diterapkan telah menjegal masuknya turis, menyulitkan sektor bisnis wisata, dan bahkan memisahkan keluarga.
Maskapai kini mulai kembali bangkit.
Salah satu orang yang bisa bertemu keluarga mereka lagi adalah Maria Giribet yang berasal dari Pulau Majorca, Spanyol. Ketiga anaknya tinggal di luar negeri, dua dari mereka berada di Amerika Serikat.
"Saya merasa seluruhnya sendirian," ujar Maria yang sudah menjanda.
Ia mengaku sudah tak sabar bertemu cucu kembarnya yang masih bayi setelah hampir dua tahun terpisah karena pandemi COVID-19.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Indonesia Masih Siaga
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, ada tren kenaikan kasus Covid-19 di wilayah DKI Jakarta. Dia meminta masyarakat ibu kota tetap hati-hati dengan virus corona.
"di Jakarta di Jakarta Utara, Timur, Barat, Selatan itu hampir semua trennya ada naik, jadi kita semua mohon kita semua hati-hati melihat ini," ungkap Luhut dalam jumpa pers evaluasi PPKM, Senin (8/11/2021).
Luhut mengatakan, tren kenaikan kasus utamanya terjadi di wilayah Jakarta dan Bali. Ada 43 kabupaten maupun kota yang mengalami kenaikan kasus.
"Terdapat tren kenaikan kasus di Jawa-Bali utamanya terjadi pada 43 Kabupaten kota dari 128 kabupaten kota, atau 33, 6 persen dalam 7 terakhir ini," ucapnya.
Advertisement