Liputan6.com, Jakarta - Tiga kapal ikan dari Indonesia dibakar oleh polisi perbatasan Australia. Hasil tangkapan mereka juga disita, meski para nelayan tak diadili. Kasus pembakaran kapal ini turut menyita perhatian eks-Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Dilaporkan ABC Australia, Senin (8/11/2021), sejumlah kapal ikan itu ditangkap pihak berwajib Australia setelah mereka beroperasi tiga hari di dekat Rowley Shoals Marine Park, sebelah utara Australia Barat.
Baca Juga
Advertisement
Ini merupakan bagian dari kebijakan tegas Australia untuk menangkal kapal-kapal ilegal di bagian utara negaranya.
Laksamana Muda Mark Hill, yang memimpin Komando Perbatasan Maritim, mengatakan tiga kapal hancur dan 13 lainnya dikawal keluar dari perairan Australia.
"Ini menunjukkan tekad bahwa kita harus melawan penangkapan ikan ilegal, tidak hanya di daerah Rowley Shoals, tetapi di seluruh bagian utara negara ini," ujarnya.
Dilaporkan sebanyak 630 kilogram teripang disita.
Laksamana Muda Mark menilai para nelayan Indonesia tampaknya tidak terkejut dengan penyergapan tersebut dan sudah terbiasa.
"Pada umumnya para nelayan cukup patuh, mereka tidak agresif dan mereka melakukan apa yang kami minta."
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Reaksi Susi Pudjiastuti
Susi Pudjiastuti merespons kebijakan bakar kapal ini dengan meminta agar kebijakan lamanya kembali dihidupkan: tenggelamkan kapal.
Ia berkata menghormati keputusan Australia karena menjaga wilayahnya dengan baik.
"Respect dan apresiasi untuk aparat Australia yang telah menjaga Kedaulatan wilayah dan resources-nya," ujar Susi melalui akun Twitter pribadinya.
"Seharusnya kita terus melakukan yang sama kepada kapal pencuri ikan di lautan kita sehingga nelayan-nelayan domestik kita bisa terus mendapatkan hasil yang banyak," tegasnya lagi dalam cuitan terkait.
Advertisement