Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno membuka kemungkinan untuk membatasi kunjungan pelancong di tempat wisata menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Kebijakan ini merupakan salah satu skenario untuk menekan tingkat penyebaran virus corona dan mencegah munculnya gelombang ketiga pandemi Covid-19.
Saat ini belum diputuskan besarnya skala pembatasan kunjungan di tempat wisata selama libur akhir tahun. Namun menurut Sandiaga, kebijakan itu seiring dengan pemberlakuan pembatasan pergerakan masyarakat atau PPKM di sektor angkutan darat, laut, dan udara.
Baca Juga
Advertisement
Sedangkan kebijakan pembatasan mobilisasi masyarakat ini merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan. Yang jelas, jelang perayaan Natal dan Tahun Baru atau Nataru, masyarakat diimbau untuk tidak mengadakan acara yang menimbulkan kerumunan.
Sandiaga menjelaskan, event masih tetap bisa dilaksanakan asalkan sesuai dengan panduan yang telah dikeluarkan oleh Kemenparekraf. Namun, diimbau tidak sampai menimbulkan kerumunan.
"Kami mengimbau pada libur nataru untuk tidak mengadakan acara/kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan yang besar," ucap Sandiaga saat Weekly Press Briefing, Senin (8/11/2021). Selain itu, para pengelola destinasi wisata dan taman rekreasi diharapkan disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat libur Nataru.
Hal itu penting dilakukan sebagai langkah preventif agar tidak terjadi gelombang Covid-19 selanjutnya. "Kami mengimbau agar kita sama-sama meyakinkan untuk tetap saling menjaga bangsa ini agar pandemi tidak berkelanjutan, untuk itu perlu kedisiplinan bersama," ucap Sandiaga.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Evaluasi Setiap Minggu
Sandiaga menekankan poin utama agar terhindar dari penyebaran Covid-19 adalah tetap berkomitmen dalam melaksanakan protokol kesehatan oleh semua pihak. Baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, asosiasi, pengelola dan pengunjung serta seluruh elemen lainnya harus mentaati komitmen tersebut.
Ia memastikan pemerintah akan terus melakukan evaluasi setiap minggu. "Peraturan dan kebijakan juga terus kami adaptasikan seiring penurunan pandemi. Namun hal itu bukan menjadi euforia lantas masyarakat lupa akan penerapan protokol kesehatan," kata pria yang biasa disapa Sandi ini.
Ia menambahkan, sejauh ini, dengan penurunan level di berbagai daerah, penerapan protokol yang ketat dan disiplin, dan pelaksanaan vaksinasi, diharapkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif akan kembali bangkit.
Advertisement
Momentum Kebangkitan
Sandi juga menanggapi kebijakan penumpang pesawat wajib PCR diubah menjadi bisa memakan antigen kembali. Kebijkan itu diharapkan bisa membuat pariwisata Indonesia bisa lebih meningkat lagi.
Trafik kedatangan ke berbagai daerah, terutama Bali tentu akan meningkat kembali. Namun apakah kebijakan ini akan berlaku hingga akhir tahun yang dapat mendongkrak perekonomian di Bali?
"Tentu saja kami berkoordinasi dengan semua pihak yang terkait, baik itu pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta asosiasi, untuk melakukan pengawasan secara ketat. kami untuk melakukan testing, tracing, dan treatment," terang Sandi.Karena pandemi bersifat dinamis, maka pemerintah pun terus beradaptasi dengan berbagai kebijakan yang ada.
Menurut Sandi, sejauh ini penyesuaian kebijakan terkait antigen ini disambut positif oleh masyarakat, karena dinilai tidak terlalu memberatkan calon penumpang untuk bepergian. "Kita harapkan ini menjadi momentum kebangkitan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif," pungkas Sandi.
8 Tips Liburan Akhir Tahun Minim Risiko Penularan Covid-19
Advertisement