Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan pakaian dan sepatu milik Kanye West digugat membayar denda dalam jumlah besar. Hal tersebut menyusul gugatan perlindungan konsumen baru-baru ini.
Dilansir dari People, Selasa (9/11/2021), Yeezy Apparel LLC dan Yeezy LLC harus membayar 950 ribu dolar AS atau setara Rp13,5 miliar untuk menyelesaikan gugatan perdata. Ini terjadi setelah pihaknya diduga terlibat dalam "praktik bisnis yang melanggar hukum dan iklan palsu," Kantor Kejaksaan Distrik Los Angeles mengumumkan Senin, 8 November 2021.
Baca Juga
Advertisement
Menurut Kejaksaan Distrik, Yeezy dituduh membuat pernyataan palsu mengenai jangka waktu pengiriman untuk pesanan, terutama dalam hal pengiriman cepat yang membuat pelanggan membayar ekstra. California dan undang-undang federal mengharuskan barang yang dipesan secara online untuk dikirim dalam waktu 30 hari, atau perusahaan harus menjelaskan secara tertulis tentang penundaan tersebut.
Perusahaan juga harus menawarkan pengembalian uang atau produk yang setara jika barang tidak dikirim dalam waktu 30 hari. Berdasarkan kesepakatan itu, Yeezy dilarang "membuat pernyataan yang tidak benar atau menyesatkan mengenai jangka waktu pengiriman."
Perusahaan milik Kanye West ini juga akan diminta untuk mengembalikan uang kepada pelanggan untuk setiap pesanan yang tidak dikirim "secara tepat waktu," menurut Kejaksaan Distrik. "Konsumen online berhak atas perlindungan terhadap biaya yang tidak beralasan dan menunggu terlalu lama untuk pembelian tiba di depan pintu mereka," kata Jaksa Wilayah Gascón.
"Kami akan menegakkan undang-undang negara bagian dan federal yang mengatur belanja online di Los Angeles County," tambahnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Dimiliki Penuh
Pembayaran 950 ribu dolar AS termasuk hukuman perdata untuk masing-masing dari empat kantor kejaksaan yang terlibat, serta restitusi ke Dana Perwalian Penuntutan Perlindungan Konsumen. Sisa biaya akan mengganti empat kantor kejaksaan untuk biaya investigasi.
Kanye West saat ini memiliki kepemilikan penuh dan kendali kreatif atas merek Yeezy. Tahun lalu, rapper pelantun Praise God ini menandatangani perjanjian 10 tahun untuk merancang dan menjual pakaian di bawah label Yeezy Gap.
Yeezy juga bermitra dengan Adidas. Pada Maret 2021, merek tersebut bernilai antara 3,2 miliar dolar AS atau setara Rp45 triliun dan 4,7 miliar dolar AS atau sekitar Rp66,8 triliun oleh UBS Group AG.
Advertisement
Ganti Nama
Terlepas dari masalah bisnis fesyennya, Kanye West memutuskan untuk mengubah namanya. Rapper ini kini disebut Ye setelah Pengadilan Tinggi Los Angeles, AS, telah menyetujui atas permohonannya untuk penggantian nama, dilaporkan Deadline pada 19 Oktober 2021.
Ye bukan nama baru bagi penggemar setia Kanye West. Akun Twitternya telah lama menggunakan sebutan itu.
Pada 2018 lalu, Kanye merilis album dengan tajuk Ye. Di tahun yang sama, ia mengungkapkan makna di balik Ye tersebut.
"Saya yakin Ye adalah kata yang paling sering digunakan dalam Injil dan dalam Injil artinya adalah kamu. Jadi, saya adalah kamu, saya adalah kita, itu adalah kita," jelas bapak empat anak itu.
Infografis Eksistensi Sepatu Lokal di Tanah Air
Advertisement