Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah menetapkan tarif PCR sebesar Rp 275 ribu untuk pulau Jawa dan Bali dan Rp300 ribu untuk di luar pulau Jawa dan Bali. Pemerintah pun secara berkala akan melakukan evaluasi tarif tes usap berbasis real time polymerase chain reaction (RT-PCR) ini.
Direktur Utama Bio Farma, Honesti Basyir mengatakan, tidak menutup kemungkinan harga ditetapkan oleh pemerintah saat ini bisa terjadi penyesuaian atau mengalami penurunan kembali. Terlebih sejauh ini sudah semakin banyak suplai alat-alat dari dalam negeri.
Advertisement
"Tapi kami berkeyakinan dengan ada suplai dalam negeri mungkin harga ini bisa diturunkan sampai level tertentu," kata dia dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/11).
Dia melanjutkan, penyesuaian harga tes PCR juga bisa ditekan jika model bisnisnya dapat berkolaborasi. Misalnya antara pemilik mesin dengan reagennya sendiri.
"Dan menurut kami model yang ditetapkan pemerintah sampai harga tertinggi dari reagen ini, ini sangat membantu membuat harga ini bisa didapat masyarakat," kata dia.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Penetapan Tarif
Dia menambahkan, penetapan tarif sebesar Rp275 ribu sampai Rp300 ribu dilakukan oleh pemerintah saat ini menjadi paling termurah di negara-negara Asia. Seperti misalnya Thailand, Malaysia, dan Singapura dan beberapa negara lainnya.
"Dan menurut kami harga tes PCR di Indonesia ini termurah kalau dibandingkan negara-negara tetangga. Kemarin saya dapat kesempatan untuk bertemu dengan partner di Emirat Arab itu harganya lebih mahal daripada di sini," ujarnya.
Meski demikian, secara keseluruhan Bio Farma sendiri mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menetapkan harga PCR. "Kami akan selalu berusaha mendukung program-program sehingga masyarakat bisa dapat tes yang berkualitas," katanya.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement