DPRD Jakarta Minta Pemprov Hentikan Dana Hibah Bamus Betawi Mulai Anggaran 2023

Mujiyono mengharapkan nantinya Bamus Betawi mendapatkan hibah dalam bentuk kegiatan.

oleh Ika Defianti diperbarui 09 Nov 2021, 13:08 WIB
Warga mengangkat ondel-ondel di kawasan silang Monumen Nasional, Jakarta, Minggu (26/11). Deretan ondel-ondel ini bagian kemeriahan Kirab Kebangsaan yang diadakan Bamus Betawi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono merekomendasikan agar Pemprov DKI menghapus dana hibah untuk Badan Musyawarah Masyarakat atau Bamus Betawi pada APBD 2023.

"Mulai 2023, kami bukan kasih hibah uang, tapi berupa kegiatan supaya transparan dan jelas," kata Mujiyono, di Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Mujiyono juga pernah menyampaikan usulan tersebut pada saat rapat paripurna pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022.

Dia beralasan bahwa Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI tidak memberikan porsi yang sama. Yakni antara Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi 1982 pada anggaran tahun 2022.

Untuk Bamus Betawi dianggarkan sebesar Rp 3 miliar sedangkan Bamus Suku Betawi 1982 mendapatkan anggaran Rp 1,2 miliar.

"Kami mengingatkan agar penyaluran hibah 2022 diberikan secara adil, di mana masing-masing organisasi masyarakat Betawi masing-masing mendapatkan hibah Rp 2,1 miliar," papar dia.


Hibah Kegiatan

Karena hal itu, Mujiyono mengharapkan nantinya Bamus mendapatkan hibah dalam bentuk kegiatan.

"Supaya kita transparan, jelas kegiatannya. Terus misalkan kegiatannya sosialisasi lebaran Betawi, nah yang lebaran Betawi kan bisa ditaruh di Dinas Pariwisata nah lo ikut aja," ucapnya.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya