Liputan6.com, Jakarta - Kembali dilaporkan masih adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.
Dilaporkan Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, terdapat penambahan 434 orang dinyatakan positif Corona hari ini, Selasa (9/11/2021).
Sehingga, total akumulatifnya ada 4.248.843 orang di Indonesia terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19 sampai saat ini.
Baca Juga
Advertisement
Untuk penambahan kasus sembuh pada hari ini bertambah 585 orang. Jadi, total akumulatif di Indonesia hingga saat ini sebanyak 4.095.663 pasien sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19.
Kasus meninggal dunia pada hari ini bertambah 21 orang. Total akumulatifnya menjadi 143.578 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia sampai kini.
Data update pasien Covid-19 tercatat sejak pukul 12.00 WIB Senin 8 November 2021, hingga hari ini pada jam yang sama.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Presiden Jokowi Minta Masyarakat Waspada
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta semua masyarakat mewaspadai lonjakan kasus Covid-19. Pasalnya, beberapa negara di Eropa mengalami kenaikan kasus harian virus corona akibat masyarakat abai terapkan protokol kesehatan (prokes).
"Dalam Ratas yang dipimpin Presiden siang ini, beliau menyampaikan bahwa kita harus betul berhati-hati dan belajar dari pengalaman negara-negara di Eropa yang mengalami lonjakan kasus harian cukup besar akibat lalainya masyarakat menerapkan protokol kesehatan," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin 8 November 2021.
Dia menyampaikan 43 kabupaten/kota di Jawa-Bali saat ini juga mengalami tren kenaikan kasus Covid-19. Kenaikan kasus terjadi di 43 kabupaten/kota dari 128 kabupaten/kota atau 33,6 persen dalam 7 hari terakhir.
"Di Jakarta, di Jakarta Utara, Timur, Barat Selatan itu hampir semua ada trennya naik. Jadi saya mohon kita semua hati-hati melihat (kenaikan kasus) ini," ujarnya.
Pemerintah, kata dia, akan mengumpulkan 43 kabupaten/kota di Jawa Bali tersebut untuk segera mengidentifikasi dan melakukan intervensi. Hal ini untuk menahan tren kenaikan kasus Covid-19.
"Sekali lagi saya tidak bosan bosannya menyampaikan masalah protokol kesehatan ini dan kehati-hatian juga sangat tinggi," jelas Luhut.
Dia menuturkan bahwa pemerintah menemukan pelanggaran protokol kesehatan di beberapa restoran dan beach club yang ada di wilayah Bali. Beach Club dan Bar itu beroperasi tanpa pembatasan kapasitas, tidak ada physical distancing, dan tidak ada enforcement dari pihak pengelola untuk menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas.
"Tidak ada paksaan untuk scan QR Code Peduli Lindungi, sehingga angka tidak merepresentasikan kondisi lapangan," ucap dia.
Selain itu, tim juga menemukan beberapa Bar dan Klub Malam di Kota Bandung masih beroperasi diluar ketentuan. Mulai dari, melebihi batas ketentuan jam operasional, melebih batas kapasitas maksimum dan mengabaikan ketentuan pengisian Peduli Lindungi.
Bukan hanya itu, Luhut menuturkan bar dan klub malam itu melakukan berbagai cara untuk mengelabui petugas. Misalnya, mematikan lampu depan , memisahkan tempat parkir mobil dari lokasi hingga tidak memperbolehkan pengunjung untuk mengambil gambar.
"Mengenai hal ini, kami meminta kepada Pemerintah Daerah untuk berperan aktif dan tegas dalam menindak pelanggaran seperti ini dan mewajibkan seluruh pengelola agar memiliki QR Code Peduli Lindungi dan juga memastikan agar para tamu melakukan scan barcode tersebut," tutur Luhut.
Advertisement
Perjalanan Kasus Corona di Indonesia
Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.
Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.
Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.
Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.
Vaksin Covid-19 Booster, Butuh atau Enggak?
Advertisement