Liputan6.com, Jakarta - Jumlah percobaan serangan siber ke Indonesia pada periode Januari-November 2021 mencapai 1,3 miliar. Hal tersebut diungkapkan Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber Communication & Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Pershada.
"Kalau kita lihat di Indonesia sebenarnya per November 2021 itu sudah ada sekitar 1,3 miliar jumlah percobaan serangan yang ditujukan ke Indonesia. Itu luar biasa sekali banyaknya," terangnya, Selasa (9/11).
Advertisement
Pratama meminta, tingginya jumlah percobaan serangan siber tersebut bisa segera diantisipasi oleh pemerintah. Diantaranya dengan terus memperkuat keamanan cyber security.
Selain itu, perluasan pelatihan ketrampilan digital bagi tenaga kerja di sektor informasi dan teknologi (IT) juga dinilai penting. Dengan begitu, diharapkan tenaga kerja di sektor IT bisa mendeteksi lebih dini risiko untuk kejahatan siber.
"Karena kalau kita tidak kuat (cyber security) ya pasti akan jadi korban," tukasnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
OJK: Keamanan Siber Indonesia Telah Meningkat Dibandingkan 2018
Sebelumnya, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Teguh Supangkat menyatakan, tingkat keamanan siber di Indonesia menduduki peringkat ke-24 dari 194 negara. Sebagaimana catatan Global Cyber Security Index.
"Berdasarkan catatan Global Cyber Security Index, tingkat keamanan siber di Indonesia menduduki peringkat 24 dari 194 negara," ujarnya dalam acara Launching Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan, Selasa (26/10).
Sedangkan secara regional di Asia Pasifik, posisi Indonesia berada di peringkat ke-6. Teguh menyebut, peringkat Indonesia ini telah mengalami peningkatan yang cukup baik dibandingkan dengan tahun 2018.
"Indonesia (2018) menduduki posisi 48 secara global dan peringkat 9 secara regional," terangnya.
Meski mengalami perbaikan, keamanan siber tetap merupakan hal yang krusial khususnya bagi sektor keuangan. Sebab, potensi risiko dan serangan siber akan semakin meningkat seiring dengan peningkatan penyediaan layanan perbankan secara digital.
Oleh karena itu, OJK mendorong perbankan serius dalam memastikan keamanan adopsi teknologi informasi yabg digunakan dalam menjalankan operasional bisnisnya.
Advertisement