Liputan6.com, Jakarta Polisi berencana mengadakan gelar perkara guna menentukan kelanjutan perkara yang menjerat putra mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama dan Ayu Thalia.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan, penyidik menjadwalkan gelar perkara dilakukan pada pekan depan.
Advertisement
"Gelar perkara tunggu kesiapan (penyidik). Minggu-minggu ini atau minggu depanlah," kata Guruh saat dihubungi, Selasa (9/11/2021).
Seperti diketahui, kedua orang ini saling lapor polisi. Dalam hal ini, Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean Purnama atas tudingan penganiayaan di Polsek Penjaringan.
Sementara itu, Nicholas Sean Purnama mempolisikan Ayu Thalia atas tuduhan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan dibuat di Polres Metro Jakarta Utara.
Guruh menerangkan, penyidik menangani dua berkas sekaligus. Baik itu laporan Putra mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama maupun Ayu Thalia sama-sama sedang diproses.
"Saya luruskan bukan hanya perkara yang anak Pak Ahok saja. Pelapornya AT maupun pelapor NSP semuanya nanti akan digelar," ucap dia.
Konfrontasi
Guruh mengatakan, penyidik juga telah konfrontasi Nicholas Sean Purnama dengan Ayu Thalia beberapa waktu lalu. Demikian juga, sebaliknya. Intinya, Guruh kembali menegaskan, kedua laporan sama-sama sedang diusut.
"Bukan hanya satu pihak saja. Ini masih dalam pengumpulan kemudian kita lengkapi," ujar dia.
Advertisement