Liputan6.com, Jakarta - Kembali terulang kasus dugaan pelecehan seksual. Kali ini, dialami seorang mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau.
Mahasiswi tersebut sempat membuat ramai warganet lantaran video berdurasi 13 menit mengungkapkan bahwa dirinya telah mengalami pelecehan seksual di sekitaran kampus. Korban mengaku mendapatkan perlakuan tersebut dari salah seorang dosen di kampusnya.
Baca Juga
Advertisement
Dalam video tersebut, korban bersaksi bahwa pelecehan tersebut terjadi pada Rabu 27 Oktober pukul 12.30. Korban berniat menemui pelaku lantaran ingin melakukan bimbingan akademisnya, yakni proposal skripsi.
Dalam keterangannya, di ruangan tersebut hanya terdapat mereka berdua. Korban mengaku pelaku menanyakan beberapa pertanyaan diluar pembahasan konteks akademis.
"Bapak mengawali bimbingan proposal skripsi dengan menanyakan beberapa pertanyaan yang menuju kepada personal life saya," terang korban.
Tidak sampai disitu, sang dosen kemudian melanjutkan aksinya dengan memberi rayuan kepada korban si mahasiswi.
Korban pun mengaku ingin mendapatkan perlindungan karena takut kejadian itu terulang lagi. Hanya saja, rencananya dijegal oleh sejumlah oknum dosen.
Berikut fakta-fakta terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau dihimpun Liputan6.com:
1. Viral di Sosial Media, Korban Jelaskan Kronologi Kejadian
Seorang mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau membuat ramai warganet lantaran video berdurasi 13 menit mengungkapkan bahwa dirinya telah mengalami pelecehan seksual di sekitaran kampus. Korban mengaku mendapatkan perlakuan tersebut dari salah seorang dosen di kampusnya.
Dalam video tersebut, korban bersaksi bahwa pelecehan tersebut terjadi pada Rabu 27 Oktober pukul 12.30. Korban berniat menemui pelaku lantaran ingin melakukan bimbingan akademisnya, yakni proposal skripsi.
Dalam keterangannya, di ruangan tersebut hanya terdapat mereka berdua. Korban mengaku pelaku menanyakan beberapa pertanyaan diluar pembahasan konteks akademis.
"Bapak mengawali bimbingan proposal skripsi dengan menanyakan beberapa pertanyaan yang menuju kepada personal life saya," ucap korban.
Tidak sampai disitu, sang dosen melanjutkan aksinya dengan memberi rayuan kepada korban.
"Dalam percakapan tersebut, beberapa kali mengatakan kata-kata yang membuat saya tidak nyaman, seperti mengatakan kata-kata 'i love you' yang membuat saya merasa terkejut dan sangat tidak menerima perlakuan Bapak tersebut," lanjutnya.
Setelah selesainya proses bimbingan proposal skripsi, korban hendak berpamitan dan bersalaman. Disaat itu korban mengungkapkan bahwa kedua bahunya digenggam pelaku, diikuti dengan mendekatkan tubuhnya pada korban.
Kemudian pelaku menggenggam kepala korban dengan kedua tangannya, dilanjutkan dengan mencium pipi kanan, pipi kiri, dan keningnya.
"Saya sangat merasa ketakutan dan langsung menundukkan kepala saya. Namun, Bapak segera mendongakkan kepala saya dan ia berkata, 'mana bibir, mana bibir'," ungkap mahasiswi tersebut.
Advertisement
2. Korban Alami Trauma Mendalam
Dalam video tersebut korban menceritakan detail kejadian dengan suara gemetar dan napas yang pendek. Tindakan pelecehan tersebut membuat korban merasa terkejut, ketakutan, hingga badannya lemas.
Mahasiswa tersebut langsung mendorong badan pelaku dan disusul dengan kalimat sang dosen, "yaudah kalo kamu ga mau".
Mahasiswi itu pun langsung bergegas pergi keluar ruangan dengan diselimuti perasaan takut dan trauma yang berat.
"Saya mengalami trauma yang sangat berat akan perlakuan tidak pantas yang dilakukan oleh Bapak kepada saya," jelasnya.
3. Sudah Lapor Polisi
Mahasiswi yang membuat pengakuan telah mendapatkan pelecehan seksual dari dosen membuat laporan ke Polresta Pekanbaru. Mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Riau ini datang didampingi keluarga dan rekannya.
Pantauan di Polresta Pekanbaru, korban dugaan pelecehan seksual ini tiba di Sentra Kepolisian Layanan Terpadu sekitar pukul 14.40 WIB. Beberapa menit setelah mengisi formulir laporan, koban dibawa seorang polisi wanita ke sebuah aula.
Di Aula Zapin Polresta Pekanbaru ini, korban masih didampingi keluarga dan petugas dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Pembuatan laporan dilakukan secara tertutup untuk menghindari beban psikologi dari korban.
Saat datang ke Polresta Pekanbaru, korban terlihat tertekan atas kejadian yang dialaminya ini. Berbalut masker di sebagian wajah, mata korban terlihat kemerahan berkaca-kaca.
"Mohon doanya," kata seorang perempuan yang mendampingi korban.
Advertisement
4. Korban Mengaku Sempat Diintimidasi Sejumlah Dosen
Video viral pengakuan mahasiswi mendapatkan pelecehan seksual dari oknum dosen membuat masyarakat heboh.
Pengakuan yang diunggah akun Instagram @komahi_ur itu juga menjadi sorotan civitas akademika Universitas Riau, khususnya Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol).
Korban mengaku mendapatkan pelecehan seksual dari oknum dosen berinisial S. Dia diduga sebagai pimpinan tertinggi di fakultas tersebut.
Selain menjelaskan kronologis pelecehan seksual usai bimbingan proposal skripsi ini, mahasiswi yang tak disebut identitas dan disamarkan wajahnya dalam video berdurasi 13 menit itu pernah mengadu ke dosen lainnya.
Korban ingin mendapatkan perlindungan karena takut kejadian itu terulang lagi. Hanya saja, rencana korban itu dijegal oleh sejumlah oknum dosen.
Dalam video pengakuannya, beberapa hari usai kejadian, korban menghubungi salah satu dosen jurusan Hubungan Internasional (HI), jurusan yang diambilnya, dengan tujuan menemani dirinya menemui ketua jurusan.
Namun, oknum dosen tersebut mencoba merayu korban agar tidak mengadu. Bahkan, ketika korban hampir sampai ke rumah ketua jurusan, oknum dosen tersebut secara aktif mengajak korban untuk bertemu dahulu di warung kopi.
Di situ, kata korban, oknum dosen tersebut malah mengancam dirinya agar mengurungkan niat melaporkan peristiwa tersebut ke ketua jurusan.
"Jika ini terungkap, Pak S (terduga pelaku) akan bercerai dengan istrinya," kata oknum dosen tersebut seperti ditirukan korban dalam video pengakuannya.
5. Korban Diminta Sabar
Korban pun disuruh bersabar untuk tidak mempermasalahkan kasus ini. Sore hari itu juga, lanjut korban, usai Salat Jumat akhirnya korban bertemu dengan ketua jurusan yang didampingi oleh oknum dosen tersebut.
Ternyata, harapan korban terhadap oknum dosen yang akan melindungi dirinya hanya pepesan kosong.
"Di depan ketua jurusan, dosen tersebut malah menyalahkan saya ceroboh tidak menggunakan SK dalam melakukan bimbingan proposal," tutur korban.
Di pertemuan itu, oknum dosen tersebut, berulang kali menjatuhkan dan menyalahkan korban di depan ketua jurusan. Bahkan, kata korban, oknum dosen itu mengintimidasinya agar tidak membesar-besarkan masalah ini.
Parahnya, kata korban, oknum dosen tersebut secara frontal membela S di depan ketua jurusan dengan mengatakan, bahwa pelecehan seksual yang dilakukan itu bukan kebiasaan S, melainkan hanya 'accidental' alias kecelakaan.
Korban pun membeberkan kejadian itu. Namun, reaksi yang diterimanya dari oknum dosen HI dan ketua jurusan itu malah membuatnya semakin terhina. Pengakuannya itu malah ditertawakan kedua pendidik itu.
"Mereka berdua menginjak-injak harga diri, saya merasa tidak dilindungi. Dosen-dosen tersebut sangat jahat sama saya," keluh korban sedih.
Advertisement
6. Pelaku Sempat Terus Hubungi Korban hingga Akhirnya Ia Berani Bicara
Kemudian, menurut korban, S mencoba menghubungi dirinya berkali-kali dengan nomor baru.
"Dan dia sempat men-chat saya dengan mengatakan 'Kok WA Bapak di-reject'. Ini membuat saya merasa diteror dan dosen yang mengintimidasi saya tersebut berusaha berkali-kali untuk menghubungi saya untuk berdamai," ceritanya.
Kemudian, lanjutnya, melalui perantara, dosen menghubungi keluarga korban dan mengatakan alasannya mencium korban karena mengganggap korban sebagai anaknya.
Namun, keluarga korban justru balik bertanya kepada perantara S "kalau dianggap sebagai anak, kenapa mencium di bibir?".
Setelah beberapa waktu, akhirnya korban memberanikan diri memutuskan untuk mengangkat kasus ini ke publik.
"Saya berharap kepada siapa pun di luar sana, siapa pun kalian yang mengalami pelecehan seksual, terlebih di lingkungan kampus, saya berharap mereka mampu berbicara atas perlakukan yang mereka alami. Jangan mereka (pelaku pelecehan seksual) tertawa atas perbuatan keji yang dilakukan," seru korban.
"Dan, saya ingin ini tidak terjadi, terutama kepada mahasiswi yang ketakutan. Saya harap kalian kuat! Saya harap kalian berani!" dia menegaskan.
7. DP3A Pekanbaru Siap Dampingi Korban
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Pekanbaru melalui Unit Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) siap memberikan pendampingan bagi korban dugaan kasus pelecehan dengan korban mahasiswi Universitas Riau (Unri).
"Dengan syarat, jika korban melaporkan kasusnya kepada Dinas. Sepanjang melapor tentu kami wajib mendampingi," kata Kepala DP3A Kota Pekanbaru Chairani di Pekanbaru, dikutip Antara.
Sejauh ini pihaknya belum menerima pelaporan dari korban dugaan kasus pelecehan dengan korban mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional FISIP Unri tersebut.
Meski demikian, lanjut Chairani, anggota yang ada di UPT sudah mengetahui informasi melalui akun media sosial terkait dengan kasus tersebut yang tersebar luas sejak 4 November 2021.
Kendati mahasiswi ini tidak melapor kepada pihaknya, tim akan terus mencari informasi terkait dengan kejadian pelecehan tersebut. Bahkan, tim akan langsung turun ke lokasi.
"Jadi, memang untuk pendampingan, ya, kami menunggu laporan resmi dahulu. Kami tak bisa serta-merta mendampingi, takutnya dia malah enggak mau atau akan menyelesaikan secara kekeluargaan atau bagaimana kami 'kan belum tahu," katanya.
Jika memang kejadian ini benar adanya, Chairani sangat menyayangkannya, apalagi terjadi di sebuah kampus. Terlebih lagi terduga pelakunya adalah oknum dosen. Idealnya seorang pendidik harus membimbing dan mengayomi mahasiswanya.
"Terlepas ini kondisinya seperti apa pada saat kejadian, yang harus tetap kami jaga adalah harkat dan martabat mahasiswi ini. Karena takutnya dengan kasus ini, psikis mahasiswi tersebut bagaimana. Mungkin ada yang bully atau gimana. Jadi, dari kami memang harus pelan-pelan masuknya," katanya.
Ia berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Oleh karena itu, semua orang harus bisa menjaga harkat dan martabat perempuan dalam kondisi dan bentuk apa pun.
Saat ini pihaknya sudah membentuk tim pencari fakta independen untuk mengetahui kejelasan kasus yang terjadi pada bulan Oktober 2021.
Advertisement
8. Terduga Pelaku Membantah, Ancam Akan Lapor Balik
Sementara itu, Syafri Harto yang disebut korban telah melakukan pelecehan membantah keras tuduhan itu.
Bahkan, dia akan menuntut korban karena telah mencemarkan nama baiknya.
(Yunita Wisikaningsih)
6 Tips Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual
Advertisement