Penyerahkan Dokumen Formula E ke KPK Disebut Bentuk Dukungan Pemberantasan Korupsi

Ahmad Riza Patria mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pengumpulan bahan dan keterangan penyelenggaraan Formula E.

oleh Ika Defianti diperbarui 09 Nov 2021, 23:05 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat di Polda Metro Jaya, untuk memberikan klarifikasi soal acara Rizieq Shihab, Senin (23/11/2020). (Liputan6.com/Yopi Makdori)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pengumpulan bahan dan keterangan penyelenggaraan Formula E.

Hal ini disampaikannya terkait penyerahan dokumen yang diserahkan oleh Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) ke KPK.

"Itu berarti dukungan konsistensi Pemprov DKI Jakarta terhadap pemberantasan korupsi, termasuk dukungan kepada KPK, kita ingin membangun pemerintahan yang bersih yang baik dan juga dukungan terhadap penegakan hukum," kata Riza di Balai Kota, Selasa (9/11/2021).

Politikus Gerindra itu menegaskan bahwa kegiatan DKI Jakarta sudah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Seperti halnya rencana penyelenggaraan Formula E.

"Yakinlah bahwa berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan di Pemprov diatur dan dikerjakan sesuai dengan aturan dan ketentuan undang-undang yang ada," jelas dia.

 


Serahkan ke KPK

Sebelumnya, Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto mendatangi Gedung KPK untuk menyerahkan dokumen terkait penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula E.

Kata dia, penyerahan dokumen setebal 600 halaman tersebut sebagai bagian dari dukungan atas upaya Monitoring Corruption Prevention (MCP).

Penyerahan dokumen setebal sekitar 600 halaman tersebut merupakan himpunan dari seluruh dokumen mulai dari proses persetujuan hingga persiapan yang diperlukan KPK untuk mendapatkan informasi secara detail dan utuh mengenai penyelenggaraan perhelatan event Formula E," kata Widi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/11/2021).

Dalam proses penyerahan dokumen tersebut, Widi dan Syaefulloh juga didampingi dua Pimpinan KPK periode 2011-2015, yaitu Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya